Gelar Diskusi Panel dan Manajemen Audit Kasus Stunting, Ini Harapan Wabup Bartim

baritorayapost.com, BARITO TIMUR – Ini harapan Wakil Bupati (Wabup) Barito Timur (Bartim) provinsi Kalimantan Tengah, Habib Said Abdul Saleh saat membuka kegiatan diskusi panel dan manajemen audit kasus stunting di Barito Timur.

Pada kegiatan diskusi tersebut hadir pula perwakilan BKKBN Kalimantan Tengah, Adhitya Mardhika selaku Penata Kependudukan dan Keluarga Berencana Ahli Muda, Koordinator Program Manager Percepatan Penurunan Stunting Kalteng, Muh Efendi, pegawai Puskesmas, Camat, Tim Pendamping Keluarga dan peserta lainnya yang dilaksnakan di aula Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan setempat, Rabu (19/10/2022)

Bacaan Lainnya

Untukndiketahui bahwa Stunting adalah kondisi gagal tumbuh pada anak balita (bayi di bawah 5 tahun) akibat dari kekurangan gizi kronis sehingga anak terlalu pendek untuk usianya. Kekurangan gizi terjadi sejak bayi dalam kandungan pada masa awal setelah bayi lahir akan tetapi, kondisi stunting baru nampak setelah bayi berusia 2 tahun.

Wakil Bupati yang juga Ketua Pelaksana Tim Percepatan Penurunan Stunting Barito Timur menjelaskan, Audit Kasus Stunting sebagai salah satu kegiatan prioritas nasional dalam Peraturan Presiden Nomor 72 dan Peraturan BKKBN Nomor 12 Tahun 2021 Tentang RAN PASTI tentu bukanlah tanpa alasan, mengingat kegiatan kedudukan Audit Kasus Stunting sangat strategis dan besar manfaatnya terutama untuk mengidentifikasi risiko dan penyebab terjadinya kasus stunting pada kelompok sasaran yaitu calon pengantin, ibu hamil, ibu nifas, dan baduta/balita.

Pos terkait