baritorayapost.com, BARITO TIMUR – Ini pernyataan Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Barito Timur (Bartim) provinsi Kalimantan Tengah setelah menutup jadwal pendaftaran Bakal calon legislatif (Bacaleg) dari setiap Partai politik.
Diketahui bahwa dari total 18 partai peserta Pemilu 2024, 3 diantaranya tidak mendaftarkan bakal calon anggota legislatif atau bacaleg ke KPU Kabupaten Barito Timur. Partai dimaksud yakni Partai Ummat, Partai Buruh dan Partai Bulan Bintang.
“Tiga partai tidak mendaftarkan bacaleg-nya karena mereka tidak mengajukan pendaftaran,” kata Ketua KPU Barito Timur Andy Amyanu Gandrung saat diwawancarai wartawan, Senin, (15/05/2023).
Sedangkan 15 partai yang telah mendaftar hingga penutupan pendaftaran pada pukul 23.59 WIB, Minggu, 14 Mei 2023, 13 diantaranya mendaftar dengan menggunakan Sistem Informasi Pencalonan atau Silon dan 2 partai lainnya mendaftar secara manual.
“Dua partai tersebut mendaftar secara manual karena ada kendala saat mereka menggunakan Silon,” terang Andy didampingi komisioner KPU lainnya.
Lebih lanjut dijelaskan, meski diperkenankan mendaftar secara manual, KPU mewajibkan kedua partai itu untuk melakukan penginputan ke Silon dalam waktu dua kali 24 jam.
“Jika dalam waktu dua kali 24 jam yang telah ditentukan mereka belum selesai melakukan penginputan maka KPU akan mengeluarkan berita acara untuk tidak dilakukan verifikasi administrasi dan otomatis dinyatakan gugur,” jelas Andy.
Dirinya juga menjelaskan bahwa setelah pendaftaran bacaleg selesai maka mulai hari ini hingga 23 Juni 2023, akan dilakukan verifikasi administrasi dokumen persyaratan bacaleg.
“Karena ini baru tahapan awal dari pendaftaran bacaleg maka harapan kami kawan-kawan dari partai yang telah melakukan pendaftaran agar segera melengkapi berkas-berkas yang tidak sesuai yang telah diinput dalam Silon,” pungkasnya. (BRP)