Ini Pernyataan Kadis Perhubungan Terkait Jalan Hauling PT. BNJM Dan Pertamina yang Tak Memiliki Ijin

baritorayapost.com, BARITO TIMUR – Pertanyaan masyarakat akhirnya terjawab dengan pernyataan yang disampaikan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Barito Timur (Bartim) provinsi Kalimantan Tengah, Bertolumeus yang menyebutkan bahwa Jalan Pertamina belum berizin, demikian juga dengan Jalan Hauling Batubara milik Perusahaan Bangun Nusantara Jaya Makmur (BNJM).

Hal tersebut diungkapkan saat mediasi penyelesaian tuntutan warga terkait batas lahan dengan Jalan Pertamina yang turut dihadiri oleh pihak management perusahaan pengguna jalan dan pihak instansi terkait yang digelar di ruang rapat aula kantor Bupati, Rabu, (21/09/2022).

Bacaan Lainnya

Usai mediasi, saat diwawancarai awak media di ruang rapat Bupati Barito Timur itu, Bertolumeus membenarkan dan kembali menegaskan hal yang sama terkait ijin pada jalan tersebut.

“Keterkaitan dengan penggunaan Jalan Pertamina dari Kilometer 0 (Desa Bentot) sampai (Desa) Telang Baru, semenjak saya menjadi kadishub saya telah mengumpulkan staf saya dan menanyakan kepada mereka untuk izin operasionalnya apakah ada atau belum,” ucapnya.

Lebih lanjut dikatakan Bertolumeus, diinformasikan oleh staf saya yang sudah lama di perhubungan, katanya (Jalan Pertamina) masih belum ada izin, permohonan pun belum, belum pernah diajukan ke dinas perhubungan, terangnya.

Menurut jalan dimaksud melintasi jalan negara, kabupaten, kecamatan hingga jalan desa. Beberapa titik yang dilewati yaitu Desa Didi, Karang Langit, Jawetan dan Desa Murutuwu.

“Lebih fatalnya melintasi jalan negara (di Desa Jaweten), itu tidak ada tawar-menawar harusnya memiliki jalan underpass. Kalau di jalan kabupaten dia juga wajib sebenarnya tapi di perempatan crossing-nya kita masih toleransi dan memasang rambu-rambu atau nanti ada pos perhubungan untuk menempatkan personel kami yang menjaga di sana saat melintas,” tegas Bertolumeus.

Dirinya menambahkan, saat ini yang baru mengajukan analisa dampak lalu lintas atau Andalalin yaitu PT BNJM dan PT. Senamas Energindo Mineral (SEM) untuk kebutuhan PLTU.

“Jadi saat ini status jalan tersebut (PT BNJM dan PT SEM) masih dalam proses Andalalin,” tutupnya.

Sementara, saat awak media mencoba meminta keterangan dari pihak perusahaan PT. BNJM dan management PT. SEM tidak ada jawaban hingga berita ini ditayangkan. (BRP)

Pos terkait