Selain itu Kejaksaan juga harus hadir dan peka dalam mengatasi dampak kenaikan BBM yang menyangkut dengan kebutuhan pokok di masyarakat, lanjut Pathor mengingatkan jajarannya.
“Kita juga selalu berkoordinasi dengan Pemprov dan Kejari juga dengan Pemda atau Bupati untuk mengetahui di mana yang harus kita berikan bantuan. Secara dukungannya Kejaksaan mendukung secara hukumnya dan kalau masalah pelaksanaan dalam bahan bakunya itu mungkin Bupati yang bisa mengatasinya dan kami kejaksaan mendukung dari sisi hukumnya,” terang Pathor.
Sementara, Bupati Bartim, Ampera AY Mebas, SE.,MM menyampaikan terima kasih atas kunjungan rombongan Kejati Kalteng yang bersedia datang Ke Bartim dalam rangka ramah tamah.
“Kita bersinergitas dalam hal positif, namun dalam hal penegakan hukum tetap. Artinya lebih kepada pendampingan untuk pemahaman hukum dan itu yang kita harapkan,” jelas Ampera.
Orang nomor satu di Bartim ini juga menyebutkan bahwa sesuai dengan arahan Presiden untuk melakukan pendampinngan terkait produk hukum baik sosialisasi pemahaman hukum.
“Jadi bersinergitas nya dalam hal positif, bukan melindungi. Saya juga berterima kasih dengan adanya pendampingan agar hal-hal yang kurang baik dapat di berikan pemahaman hukum,” terangnya.
Ampera juga mengatakan pihaknya sejauh ini sudah melakukan koordinasi dan meminta pendampingan dengan tujuan agar program pemerintah dapat berjalan dengan baik.
“Saya minta ada beberapa program pemerintah yang disamping agar pelaksanaannya baik, tepat sasaran dan lebih cenderung pencegahan,” pungkasnya. (BRP)