Ini yang Dilakukan KPK.RI Bersama Inspektorat di Gedung DPRD Bartim

Penyuluh Anti Korupsi Inspektorat Bartim, Eprinalia (Foto: IST).

baritorayapost.com, BARITO TIMUR – Ini yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK.RI) bersama Inspektorat di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Timur (Bartim) provinsi Kalimantan Tengah saat melaksanakan sosialisasi Monitoring Center for Preventation (MCP) melalui Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi (Korsupgah) yang merupakan sebuah program aplikasi melewati Survei penilaian Integritas (SPI).

Hal tersebut bertujuan guna melakukan monitoring capaian kinerja program pencegahan korupsi, melalui perbaikan tata kelola pemerintahan yang dilaksanakan pemerintah daerah di seluruh Indonesia melalui Inspektorat Kabupaten Barito Timur.

Bacaan Lainnya

Dalam sosialisasi tersebut, turut hadir Ketua DPRD Bartim didampingi Wakil Ketua I dan II serta anggota DPRD, Assisten I Setda, Kabag Hukum, Sekretaris dan nara sumber penyuluh anti korupsi dari Inspektorat Bartim serta undangan lainnya, yang dilaksanakan di ruang Rapat Raripurna. Selasa (13/06/2023).

Usai sosialisasi, Penyuluh Anti Korupsi Inspektorat Bartim, Eprinalia menjelaskan, kegiatan sosialisasi hari ini terkait memberikan pendidikan anti korupsi kepada semua lini masyarakat.

“Sebenarnya yang pertama kita lewat para dewan, karenakan dewan wakil rakyat kita. Kemudian juga kita mulai memberikan edukasi untuk nilai-nilai integritas kita, karena walau bagaimanapun dengan nilai integritas kita yang baik itu tentu hati nurani kita yang berbicara,” ucap Eprinalia.

Lebih lanjut dikatakannya, kegiatan ini tadi juga kita melaporkan kepada pihak DPRD untuk pencapaian di pemerintah terkait kegiatan korsupgah dan MCP, untuk saat ini Bartim pada tahun 2022 meningkat sudah di peringkat 9 dari 14 kabupaten kota, kalau yang dulukan kita ada di peringkat 11. Semoga di tahun 2023 ini nanti kita akan lebih naik lagi.

Pos terkait