baritorayapost.com, BARITO TIMUR – Kepala desa (Kades) Murutuwu, Empas ucapkan terima kasih kepada semua pihak yang mendukung acara Ijame salah satu kegiatan adat ritual kematian yang akan dimulai di wilayah kecamatan Paju Epat, kabupaten Barito Timur.
“Kegiatan ini sebagaimana tadi disampaikan bahwa kegiatan ini ada kurang lebih makan waktu 3 minggu, dan itu sudah direncanakan oleh panitia ada beberapa kesepakatan yang sudah kita buat. sehingga ini boleh berjalan sampai selesainya nanti,” ucap Empas, saat diwawancarai awak media usai mengikuti kegiatan, Senin (14/07/2025).
Lebih lanjut dikatakan Empas, dan harapan kita semua pihak boleh mendukung bahkan sama-sama saling menjaga, karena ini adalah untuk pelestarian budaya bahkan ini adalah ritual kematian. Jadi bukan tempat kita rame-rame dan bukan tempat kita untuk wisata karena ini adalah bagian dari ritual kematian.
Menurutnya kegiatan tersebut sudah direncanakan dan dibahas dengan berbagai pertimbangan dan banyak hal yang telah disepakati, bersama beberapa unsur adat, Kademangan, pemerintah daerah maupun pihak keamanan lainnya.
“Acara adalah ritual adat kematian dan di situ tidak ada kegiatan yang bertentangan dengan aturan yang berlaku khusus untuk Paju Epat. Disaat ada pelanggan, ada batasan atau tingkatan denda dan tidak semerta-merta bila ada kesalahan dendanya seragam, kami sudah tampilkan dan sudah dipampang, itu sudah tertulis untuk umum akan mengganti biaya pelaksanaan kegiatan ini kalau sampai menghambat untuk kegiatan,” tegasnya.
Dirinya juga mengungkapkan bahwa yang punya kewenangan untuk aturan pelanggaran adalah pihak mantir adat dan wadian yang punya kewenangan penuh untuk memutuskan denda tersebut.
“Untuk denda kalau terjadi di dalam batas areal yang telah ditentukan oleh pihak panitia dan adat setempat, kami sudah tentukan batas dan sudah di pagar. Kalau di luar itu tetap dilaksanakan ada aturan main, cuman ada kelonggaran yang akan dilakukan pihak berwajib,” tuturnya.