Kadis Disnakertrans Bartim Ingatkan Pihak Perusahaan dan Karyawan Taati Aturan Sesuai Undang-undang

baritorayapost.com, BARITO TIMUR – Kepala dinas (Kadis)Tenaga Kerjaan, Transmigrasi Perindustrian (Disnakertrans) kabupaten Barito Timur (Bartim) ingatkan pihak perusahaan dan tenaga kerja taati aturan sesuai undang-undang yang berlaku.

Hal tersebut disampaikan Kadis Disnakertrans Bartim, Albert, SE,. MM saat diwawancarai awak media mengatakan bahwa pihaknya terus berupaya mencari jalan tengah dalam konflik yang kerap terjadi antara pihak perusahaan dan tenaga kerja, agar permasalahan dapat diselesaikan dengan baik sesuai aturan.

Bacaan Lainnya

“Kami dinas tenaga kerja kabupaten Barito Timur menghimbau kepada pihak perusahaan dan tenaga kerja, kalau ada permasalahan supaya bisa mengikuti prosedur untuk penangananya,” ucap Albert di ruang kerjanya, Rabu (02/07/2025).

Menurutnya Disnakertrans menjalankan tugas dan melayani semua pihak dalam penanganan permasalahan yang dilandasi dengan aturan tanpa berpihak kepada siapapun.

“Kami hanya menjalankan tugas untuk memfasilitasi kedua belah pihak, itupun kalau ada kalau ada yang merasa tidak puas bisa mengajukan kepada pihak kami dan kami akan teruskan dan menindaklanjuti,” jelasnya.

Pos terkait