Lebih lanjut dikatakan Albert, kami hanya melindungi tenaga kerja dan meluruskan permasalahan dan kami tidak berpihak kepada siapapun.
“Kalau menyampaikan masalah harus melalui prosedur dan nanti bisa disampaikan secara rinci dan detail oleh mediator kami yang disampaikan secara aturan kepada masyarakat, supaya tenaga kerja kita ini paham dan mengerti,” tuturnya.
Albert juga menjelaskan bahwa aturan dan prosedur sangat penting diketahui, baik itu perusahaan maupun tenaga kerja guna mengetahui persis status tenaga kerja atau perusahaan atas hak dan kewajiban yang dilandasi dengan aturan dan harus dilaksanakan.
Semua harus tahu prosedur dan persyaratan yang dipenuhi, sehingga kita bisa membaca dan menganalisa statusnya apa, sehingga kita tidak salah menentukan. Kalau itu tidak disampaikan, tidak dipenuhi maka kita tidak ada kejelasan.
“Kalau semua jelas, mediator kami akan menganalisa karena mereka sudah ada di didik dan memiliki sertifikat untuk menganalisa permasalahan. Setelah diketahui status karyawan berdasarkan peraturan dan secara teknis kepada tim yang membidangi,” tegasnya.