Kerap Dikeluhkan Bahkan Ditinjau Pihak Gakkum Provinsi Ke Lokasi Tambang, PT SLS Terkesan Aman

baritorayapost.com, BARITO TIMUR – Aktifitas tambang batubara milik Sentosa Laju Sejahtera (SLS) yang bergerak pada pertambangan batubara kerap dikeluhkan warga, bahkan pihak Gabungan penegak hukum (Gakkum) provinsi Kalimantan Tengah turun langsung ke lokasi tambang menyikapi laporan warga atas aktivitas perusahaan tersebut.

Seperti tambang raksasa yang merasa aman beraktifitas hingga beberapa warga masyarakat terus keluhkan kepada pihak terkait. Namun sampai saat ini belum ada tanggapan dari berbagai sumber yang dikonfirmasi awak media.

Bacaan Lainnya

Media ini sudah berusaha mencoba konfirmasi kepada pihak Gakkum provinsi terkait hasil Pullbaket di lapangan lokasi tambang via handphone belum ada tanggapan. Namun saat awak media konfirmasi ke Wakil Menteri KLHK, Drs. Alue Dohong, via chating WhatsApp mengarahkan kepihak Gakum provinsi.

“Silahlan Dgn Balai Gakkum Kalimantan Pak,” tulis Wamen singkat, Selasa (02/07/2024)

Dikutip dari Tabengan.co.id bahwa Manajemen PT Sentosa Laju Sejahtera (SLS) yang bergerak pada pertambangan batubara menyatakan bahwa pihaknya terbiasa menambang di pinggir jalan.

Hal tersebut disampaikan salah satu manajemen PT SLS, Rifki selaku HRD kepada awak media saat dikonfirmasi melalui handphone via WhatsApp terkait keluhan warga desa Dorong dengan adanya aktifitas perusahaan yang berdekatan dengan jalan.

“D muara Teweh tambang pas d samping bandara,, d Samarinda pas d samping jalan provinsi,, semua sudah prosedur,, semua sudah sesuai,,, semua menghidupi banyak kepala keluarga…GK usah d besar2kan….,” tulis Rifki via chating aplikasi WhatsApp.

Tidak hanya itu, manajemen PT SLS terkesan memfitnah dan melecehkan profesi wartawan yang dianggap hanya mementingkan uang dalam membuat pemberitaan.

“Yg salah itu yg buat berita untuk kepentingan sendiri cari uang. Itu yg salah,” tulis Rifki via WhatsApp

Rifki juga berdalih bahwa terkait permasalahan aktifitas tambang PT SLS sudah sesuai aturan sehingga tambang tersebut tidak di tutup.

“Klo kami salah yaa udh d tutup tambang itu dari dlu. Aturannya ikut Indonesia bukan??, jelas Rifki.

Diketahui, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kabupaten Barito Timur (Bartim) pastikan tim turun langsung bersama Gabungan penegak hukum (Gakkum) provinsi Kalimantan Tengah. Hal tersebut menindaklanjuti laporan warga terkait aktifitas perusahaan tambang batubara PT SLS yang beroperasi di desa Dorong, kecamatan Dusun Timur.

Kepala DLH Bartim, Mishael, saat di konfirmasi awak media terkait aktifitas tambang batubara di wilayah desa Dorong menjelaskan bahwa pihaknya bekerjasama dengan Gakkum provinsi akan melakukan Pengumpulan Bahan dan Keterangan (Pulbaket) atau serangkaian kegiatan melakukan penelaahan awal/klarifikasi terkait dengan pengaduan/penyikapkan yang disampaikan oleh pelapor melalui WBS yang akan dijadikan dasar untuk dilakukan atau tidak dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut.

“Esok Gakkum provinsi bekerjasama dengan DLH kabupaten akan turun langsung ke lokasi Pullbaket (pengumpulan data lengkap) pokonya esok mereka kelapangan,” ungkap Mishael

Mishael juga mengungkapkan dirinya masih sibuk dan menjelaskan bahwa kegiatan Gakkum direncanakan Selasa pagi (25/06/2024) dengan melibatkan pihak terkait untuk pengumpulan data.

Sebelumnya salah satu warga keluhkan akses jalan yang menghubungkan kota Tamiang Layang kecamatan Dusun Timur menuju Hayaping kecamatan Awang yang terancam putus, diduga akibat aktivitas perusahaan tambang batubara milik SLS yang berdekatan dengan jarak jalan poros kurang lebih 18 meter.

Hal tersebut disampaikan salah satu warga desa Dorong, kecamatan Dusun Timur, Anigoru kepada awak media ini. Dirinya minta keseriusan pemerintah daerah untuk dapat perhatikan akses utama jalan Tamiang Layang-Hayaping yang berdekatan dengan aktivitas tambang.

Menurutnya aktivitas tambang batubara yang diduga milik PT. SLS tersebut dapat berdampak buruk terhadap jalan poros milik kabupaten yang merupakan akses utama bagi pengguna jalan terkhusus warga desa sekitar yang juga akses jalan antar kecamatan Dusun Timur menuju kecamatan Awang.

“Aktivitas tambang batubara yang beroperasi di wilayah desa Dorong ini sangat menghawatirkan, karena jarak antara bibir tambang dengan jalan poros ini sangat dekat,” ucap Anigoru.

Srirama dengan salah satu tokoh masyarakat Mardiana. D. Dana (65) yang juga sebagai pemerhati lingkungan hidup dan aktivis perempuan dayak turut soroti aktivitas perusahaan tambang batubara milik PT. SLS.

Melihat langsung lokasi aktifitas tambang, Mardiana merasa sangat pedih melihat keadaan tersebut, karena menurutnya sebagai perempuan adat Dayak, merasa kecewa atas perhatian pemerintah dari tingkat provinsi sampai tingkat kabupaten dan tingkat desa yang berkaitan dengan kerusakan lingkungan maupun dampak dari kegiatan tambang yang masuk di dalam Kecamatan Dusun Timur di wilayah Desa Dorong tersebut.

“Seharusnya kepala desa dan perangkat-perangkat yang terkait di dalam pemerintahan kabupaten Barito Timur serta perangkat-perangkat adad. Dan seharusnya mereka (perusahaan) sebelum melakukan kegiatan ini walaupun katanya sudah potong kerbau dan sebagainya, sebelum melakukan pembukaan itu mereka harus punya perjanjian tertulis,” ucap Mardiana dilokasi aktifitas tambang beberapa waktu lalu.

Adapun tanggapan Kepala desa (Kades) Dorong, Andriyansun saat dikonfirmasi awak media angkat suara dan berharap ada respon dari pemerintah maupun pihak perusahaan menangapi keluhan warga.

“Terkait dengan sekarang aktivitas itu, memang kita sebagai pemerintah Desa prihatin karena pasti ada dampak, yang pertama itu soal lingkungan khususnya masalah pencemaran air. Sungai kami ini yang dari turun-temurun itu dikonsumsi oleh masyarakat, baik musim kemarau ataupun tidak musim kemarau sekarang enggak bisa lagi, sekarang boleh kita lihat hari ini bahwa kondisi air sungainya memang sangat-sangat terganggu dan tercemar akibat perusahaan,” ungkapnya.

Andriyansun yang sudah berada di desa Dorong selama 33 tahun dan belum lama memimpin pemerintahan desa Dorong ini juga merasakan dampak akibat aktivitas perusahaan tambang yang turut merusak ekosistem perkembangan ikan di sungai sudah berbeda dari awal mula.

“Dampak yang kedua kelihatan sekarang itu memang aktivitasnya itu semakin menambahkan di pinggir jalan, kita tidak tahu misalnya ada orang lewat apakah warga masyarakat di sini atau yang lain yang melihat di situ, misalnya lalu mampir mau mau ngelihat aktivitasnya di situ lalu ada resiko dan segala macam kita tidak tahu, tapi sebagai pemerintah Desa kami mengharap agar masyarakat itu harus hati-hati dan pihak manajemen perusahaannya pun kami berharap supaya manajemen perusahaan taat dengan apa yang sudah menjadi aturan dan ketentuan,” harapnya.

Kalau ketentuannya di pinggir jalan berapa meter, tanya Andriyansun. Lebih lanjut dikatakannya, yang harus ditinggalkan taati lah yang itu, kalaupun sudah terjadi dilakukan aktivitas di pinggir jalan berilah pengamanan dan segala macam, supaya menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

“SLS misalnya yang sekarang sedang beraktivitas kalaupun kondisinya sudah seperti itu, marilah tangani dengan baik, tutup yang di pinggir segala macam. Kita tidak tahu soal yang regulasi dan berpotensi segala macam,” terangnya. (BRP)

Pos terkait