Menyikapi Aktifitas PT. SLS yang Melintasi Jalan Usaha Tani, Ketua Komisi III DPRD Sampaikan Ini.!

baritorayapost.com, BARITO TIMUR – Dengan adanya aktifitas perusahaan Sejahtera Laju Sentosa (SLS) yang bergerak dalam usaha tambang batubara melintasi jalan usaha tani Ampeng, hingga terjadi aksi warga yang sempat memportal jalan tersebut dan kemudian berujung permasalahan bagi pemilik kebun mendapat panggilan pihak berwajib.

Kepada awak media, Ketua komisi III DPRD Bartim, Asmadi Ranji mengatakan bahwa pihak perusahaan harus bertanggung jawab atas aktifitas yang merugikan warga dan menyebabkan fasilitas dari pemerintah desa rusak.

Bacaan Lainnya

“Mereka kalau memang merusak itu harus mengganti, jadi apabila ia merusak jalan usaha tani itu mereka harus bayar kepada pemerintah daerah lalu di buat lagi untuk diperbaiki,” ucap Asmadi saat memberi keterangan kepada awak media via handphonde, Selasa (25/07/2023).

Asmadi juga menjelaskan dengan adanya permasalahan tersebut pihak terkait dapat meninjau turun kelapangan untuk melakukan tindakan apabila terjadi kerusakan fasilitas pemerintah yang dapat menimbulkan kerugian uang negara.

“Pihak dinas harus turun, lihat kelapangan, dan bila benar jalan usaha tani dirusak oleh perusahaan maka harus dipanggil pihak perusahaannya,” tegasnya.

Pos terkait