Pada kesempatan tersebut, Ucerman juga menyampaikan agar pihak perusahaan memperhatikan kebun miliknya seluas kurang lebih 0,7 hektar yang dikhawatirkan dapat longsor akibat aktifitas perusahaan.
“Harapan kami kalau perusahaan ini sudah tutup nanti ditimbun karena jarak dari kebun yang sebelumnya 20 meter dari pinggir batas ini sekarang sudah tinggal 3 meter,” harap Ucerman
Adapun tanggapan dari Manager Operasional PT SLS, Martin kepada awak media saat dikonfirmasi membenarkan adanya kasus pemortalan yang dilakukan warga Desa Dorong, Kecamatan Dusun Timur dan kasus tersebut telah ditangani pihak kepolisian setempat.
“Yang melaporkan adalah KTT PT Bumi Barito, Pak Kadek Dwi Putrayadnya pada Selasa (18/7) kemarin. Untuk saat ini beliau sedang cuti,” katanya.
Dijelaskan Martin, pemortalan tersebut terjadi di jalan angkutan batubara PT SLS yang sudah dibebaskan. Namun jalan tersebut memotong jalan usaha tani milik Pemerintah Desa Dorong.
“Terkait dengan proses di Polres Bartim kita serahkan sepenuhnya ke Kepolisian,” kata Martin.
Terkait kasus pemortalan tersebut, Satreskrim Polres Barito Timur sedang menanganinya. Dua orang bernama Ucerman dan Krisno selaku warga Desa Dorong dipanggil untuk dimintai keterangan klarifikasi. (BRP/Tim)