Merasa Ditipu, Warga Bartim Laporkan Pemilik Tanah Yang Berlokasi Di Desa Dorong

Bukannya tidak perduli, akan tetatapi mengingat adanya kata-kata secara lisan dan janji, juga adanya bukti susulan surat yang dilayangkan RG yang dibuat pada tanggal 12-9-2020. Sehingga menambah nilai sebuah keyakinan dan kepercayaan hati saya, terlebih dengan didukung bukti-bukti surat hibah bermatarai dan ditandatangani, lanjut Elsa menceritakan kronologi tanah tersebut.

“Terus terang, saya merasa tertipu dengan mereka, karena dengan segala perjanjian dan bukti-bukti kuat dari dokumen atau surat tanah yang memiliki segel dipermainkan begitu mudah oleh mereka,” sebut Elsa.

Bacaan Lainnya

Pada keterangannnya, Elsa juga membeberkan nama-nama yang menjadi saksi maupun yang terlibat dalam permasalahan di tanah tersebut. Dirinya juga memegang bukti lengkap dan akan membawa permasalahan tersebut ke ranah hukum bila tidak ada etikad baik dari RG.

“Pada intinya saya akan membawa permasalahan ini ke ranah hukum bila tidak ada etikad baik dari mereka. Bukti-bukti yang saya pegang ini akan saya tunjukan untuk proses nanti,” tegas Elsa.

Diteruskan Elsa, saat ini saya cukup sabar dan banyak mengalah, namun sepertinya mereka sudah tidak lagi bisa di percaya. Maka dengan ini saya mengajukan laporan gugatan keberatan ke Polres Bartim,” pungkasnya.(BRP)

Pos terkait