Eda Steven Lalung yang juga tokoh masyarakat asli putra daerah asal kabupaten Barito Timur siap berjuang merebut kembali Desa Dambung dan sekaligus mengajak semua pihak untuk turut perduli.
“Saya selaku tokoh masyarakat Kalimantan Tengah khususnya Barito Timur, saya sangat mendukung perjuangan untuk Dambung. Tetapi sekarang pejabat pemerintah eksekutif dan legislatif kalau hanya bicara untuk Dambung, no (tidak) lebih baik buktikan dan action,” ucap Eda saat diwawancarai awak media, di desa Jaar Sabtu (12/07/2025).
Menurut pria yang kerap kali hadir dalam acara kegiatan adat Dayak, untuk merebut kembali desa Dambung yang perlu dilakukan adalah memberikan perhatian di wilayah tersebut, baik untuk masyarakatnya maupun fasilitas yang diperlukan untuk masyarakat setempat.
“Ayo kita sama-sama action, bagaimana membangun sarana prasarana ke desa Dambung dan bagaimana supaya orang-orang di Dambung nyaman. Kalau itu tidak dilakukan artinya no (tidak),” tutur Eda.
Eda juga menyatakan kesiapannya berjuang dan berdiskusi kepada semua pihak untuk duduk bersama agar dapat merebut kembali wilayah tersebut.
“Kita kumpul duduk bersama, kita tunjukkan aksi kita untuk merebut kembali desa Dambung. Hati saya sakit melihat postingan di media sosial kantor desa Dambung ditutupi rumput,” ungkap Eda.
Pada kesempatan itu, Eda berpesan kepada semua pihak untuk melakukan aksi agar desa Dambung kembali ke Barito Timur.
Namun untuk diketahui bahwa Pemkab Bartim, melalui Asisten I Sekretaris daerah, Ari Panan Putut Lelu, SH menjelaskan bahwa pemerintah terus berupaya memperjelas status wilayah tersebut, harus dikembalikan ke posisi awal, yakni kabupaten Barito Timur.
“Di penghujung jabatan pak Ampera (Bupati Bartim), kita diperintahkan untuk menelusuri kembali masalah Desa Dambung ini, kemarin sudah dengan warga Dambung kemudian dengan DPRD kabupaten dan DPRD provinsi. Pak Bupati hadir sampai sudah ke Direktur jendral (Dirjen) Adminitrasi (Adwil) wilayah ketemu di sana,” ucap Ari Panan saat diwawancarai awak media di ruang kerjanya, Jumat (11/07/2025).
Jadi diperintahkan di sana kita untuk mengajukan hal-hal yang baru terkait dengan tata batas ini, lanjut Ari Panan menerangkan.