Miris Melihat Kantor Desa Dambung Terbengkalai, Eda Steven Lalung Mengajak Seluruh Pihak Lakukan Aksi

Untuk bukti-bukti yang lainnya itu tidak diajukan karena semua bukti-bukti masalah Dambung ini sudah semua ada di Kementerian dalam negeri sana dalam hal ini adalah Dirjen Adwil nya, tambah Ari Panan menjelaskan.

Setelah selesai masa jabatan Ampera sebagai Bupati dan digantikan dengan Pj Bupati Indra Gunawan belum bisa mengurus tata batas tersebut, namun dilakukan upaya membentuk tim dengan kesepakatan berbagai pihak.

Bacaan Lainnya

Ari Panan juga menyebutkan untuk perkembangannya saat ini dalam surat Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) dengan nomor B-769/M/D-1/HK.00.01/08/2023 prihal keberatan Bupati Barito Timur atas penetapan peraturan menteri dalam negeri nomor 40 tahun 2018 tentang batas daerah kabupaten Tabalong Provinsi Kalimantan Selatan dengan kabupaten Barito Timur Provinsi Kalimantan Tengah.

Dalam surat tersebut menyatakan bahwa mempertimbangkan hal di atas dan guna kesinambungan penanganan atas permasalahan tersebut, bersama ini kami sampaikan surat Bupati Timur dimaksud kepada menteri dan kiranya menteri dapat segera melakukan langkah-langkah penyelesaian permasalahan batas wilayah antara kabupaten Tabalong Provinsi Kalimantan Selatan dengan kabupaten Barito Timur Provinsi Kalimantan Tengah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Inilah yang yang menjadi tugas sekarang, dan nantinya kita menemui Menteri Dalam Negeri bahwa ini adalah surat dari Mensesneg dan itu jelas sudah dari Presiden. Supaya Permendagri ini ditinjau ulang lagi dan yang kita sampaikan adalah petanya perbandingan antara luas Bartim seluas 38,34 KM ini dengan Permendagri 40 tahun 2018,” jelas Ari Panan seraya memperlihatkan gambar peta yang diterbitkan PUPR.

Ari Panan juga mengungkapkan selain desa Dambung ada juga batas wilayah di kecamatan Benua Lima yang hilang dengan adanya Permendagri nomor 40 tahun 2018, dan wilayah tersebut harus dikembalikan ke kabupaten Barito Timur.

Pada kesempatan itu juga, Ari Panan berharap semua pihak terlibat untuk memperjuangkan dengan mengambil kembali keberadaan wilayah yang hilang tersebut. (BRP)

Pos terkait