baritorayapost.com, BARITO TIMUR – Kunjung kabupaten Barito Timur (Bartim), Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Kalimantan Tengah (Kalteng) tanggapi laporan pengaduan warga terkait pelayanan publik, salah satunya Rumah Sakit.
Hal tersebut disampaikan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kalteng, Raden Biroum Bernardianto didampingi rekannya saat diwawancarai awak media usai melaksanakan sosialisasi di balai desa Matabu, kecamatan Dusun Timur, Kamis (21/03/2024).
“Kita mengucapkan terima kasih kepada kepada Pak Kades yang sudah memfasilitasi tempat dan waktunya, pada intinya ternyata banyak keluhan-keluhan masyarakat yang selama ini tidak sampai ke kami, mungkin ketidaktahuan masyarakat dan kami juga punya keterbatasan dalam rangka melakukan sosialisasi maksudnya ada lembaga yang bisa bertindak sebagai walinya rakyat dalam pelayanan publik ini. Jadi keluhan-keluhan itu bermacam-macam yang kami terima tadi, ada terkait dengan dinas lingkungan hidup, terkait pelayanan pemerintah daerah, pelayanan badan usaha seperti rumah sakit dan bahkan di bidang pertahanan pun ada,” ucap Raden.
Menurutnya, kehadiran Ombudsman sebagai lembaga negara yang punya kewenangan untuk melakukan pengawasan pelayanan publik dan melakukan pencegahan dan menerima laporan pengaduan dari masyarakat.
“Kami dalam melaksanakan pengawasan pelayanan publik itu ada dua bidang kegiatan, yang pertama adalah bidang pencegahan yang kedua adalah pemeriksaan laporan, salah satunya dalam pemeriksaan laporan itu kita melakukan penerimaan dan verifikasi laporan-laporan yang masuk,” terangnya.