Pemkab Bartim Mendapat Nilai Raport Merah, Ini Pernyataan Ombudsman RI Perwakilan Kalteng

baritorayapost.com, BARITO TIMUR – Dari hasil survei kepatuhan yang dilakukan pihak Ombudsman, opini pengawasan pelayanan publik. Pemerintah kabupaten (Pemkab) Barito Timur (Bartim) provinsi Kalimantan Tengah masuk dalam zona yang perlu diawasi dan mendapat nilai rapot merah.

Hal tersebut disampaikan Kepala Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Kalimantan Tengah (Kalteng) Raden Biroum Bernardianto saat diwawancarai awak media usai melaksanakan sosialisasi di balai desa Matabu, kecamatan Dusun Timur, Kamis (21/03/2024).

Bacaan Lainnya

Menurutnya, kehadiran Ombudsman sebagai lembaga negara yang punya kewenangan untuk melakukan pengawasan pelayanan publik dan melakukan pencegahan dan menerima laporan pengaduan dari masyarakat.

“Kami dalam melaksanakan pengawasan pelayanan publik itu ada dua bidang kegiatan, yang pertama adalah bidang pencegahan yang kedua adalah pemeriksaan laporan, salah satunya dalam pemeriksaan laporan itu kita melakukan penerimaan dan verifikasi laporan-laporan yang masuk,” ucap Raden.

Pos terkait