baritorayapost.com, BARITO TIMUR – Tak tanggung-tanggung, usai menyampaikan surat pengaduan ke Mabes Polri dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pada hari Jumat 7 Oktober 2022 lalu, Tiga warga Barito Timur (Bartim) Propinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) yaitu Drs. T. Badowo. SH, M. Kurnelius dan Mardianto T. Kuren – Limin telah menyiapkan 11 saksi di Mabes Polri ketika nanti diminta untuk dihadirkan.
Kepada awak media, Mardianto selaku pelapor dan sekaligus sebagai saksi via handphone pada, Selasa (11/10/2022) di Palangka Raya menyatakan siap bertarung melawan PT. Bangun Nusantara Jaya Makmur (BNJM) di Pengadilan.
“Saya selaku pelapor dan saksi siap bertarung melawan PT. BNJM dan kami sebagai pelapor sudah menyiapkan 11 orang saksi,” tegas Mardianto.
Mardianto juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyiapkan 11 saksi yang akan dihadirkan dan siap membongkar kedok selama ini yang terselimut rapi oleh PT. BNJM.
“Nantinya ada 11 saksi yang kita hadirkan siap membongkar kedok PT. BNJM yang selama ini dibungkus rapi,” ungkap Mardianto.
Disisi lain, M. Kornelius yang juga salah satu pelapor ditempat yang sama menyatakan jika nanti proses hukum sedang berjalan maka diharapkan kepada Pemerintah untuk menghentikan aktivitas PT. BNJM baik bongkar maut di Stock file, Hauling Batu bara, dan aktivitas dipelabuhan.
“Saya mengharapkan nanti kepada Pemerintah jika proses pengaduan kami sudah berjalan agar aktivitas PT. BNJM dihentikan, baik kegiatan di stock pield, hauling batu bara dan kegiatan dipelabuhan sebelum mereka mentaati aturan,” tandasnya.
Sampai berita ini di publikasikan media ini sudah berupaya melakukan komfirmasi, melalui pesan WhatsApp kepada inisial HS Direktur PT. BNJM untuk meminta klarifikasi serta hak sanggah, namun tidak ada tanggapan pesan hanya dibaca centang dua biru, tidak sampai disitu tim redaksi berupaya lagi untuk minta klarifikasi dari pihak management BNJM melaui telpon seluler pun juga tidak diangkat. (BRP)