Pada kesempatan tersebut, Juni berharap pihak perusahaan tetap memenuhi kebutuhan sesuai permintaan warga yang terdampak di bantaran sungai.
“Maunya saya mudah-mudahan itu bisa di realisasi, apabila tidak takutnya ada gesekan di warga gara-gara ada yang dikasih dan ada yang tidak yang nantinya akan terjadi kecemburuan sosial,” jelasnya.
Lebih lanjut dikatakan Juni, pada hari ini PT. TEI dan untuk yang perusahaan lainnya sesuai waktu kita berita acara itu minimal waktu 20 hari mungkin selambatnya tanggal 18 Maret.
“Saat ini PT. TEI telah membuat sumur gorong-gorong, nanti dikasih tandon sama mesin penyedot airnya plus juga sama pemasangan listriknya KWH nya,” tutur Juni.
Seirama dengan warga RT 01, Ahmad Efendi menyampaikan terima kasih kepada pihak perusahaan yang sudah merealisasi keluhan warga dengan solusi pembuatan sumur sebagai sara air bersih.
Terima kasih telah direalisasi pembuatan sumur, cuman ini masih belum cukup sebenarnya karena yang kami minta itu 40 KK yang terdampak. Tapi kita tunggu aja bagaimana keputusannya berikutnya, terang Ahmad singkat.