baritorayapost.com, BARITO TIMUR – Raih prestasi dengan Juara I terbaik Kinerja Bidang Pembinaan se Kalimantan Tengah,
Kepala kejaksaan negeri kabupaten Barito Timur (Bartim), Yedhivia Rum. SH, MH mendapatkan promosi jabatan dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Kalimantan Tengah.
Saat mengemban tugas selama 11 bulan 21 hari sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Barito Timur akhirnya Yedhivia Rum. SH, MH mendapatkan promosi dalam jabatan baru sebagai Asisten Intelejen Kejaksaan Tinggi Papua, yang tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia No. 353 Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Negeri Republik Indonesia.
Saat ditemui, Kajari Kabupaten Barito Timur Yedhivia Rum. SH, MH menyampaikan terimakasih kepada semua pihak dan rekan-rekan media, sehingga masyarakat bisa mengetahui kinerja kejaksaan.
“Sebelum saya meninggalkan Barito Timur, secara pribadi saya atas nama institusi mengucapkan terimakasih kepada media yang selama ini sudah terjalin dengan baik, pada dasarnya saya bertugas kurang lebih 11 bulan 21 hari, sudah banyak hal yang saya kerjakan,” ucap Yedhivia kepada awak diruang kerjanya, Jumat (11/07/2025).
Dirinya juga menjelaskan bahwa pihaknya sudah memperoleh peringkat 1 Kinerja Bidang Pembinaan se Kalimantan Tengah, dan kemungkinan yang mendorong SK keluar menurut penilaian pimpinan telah berprestasi.
“Namun saya memohon maaf kepada masyarakat Barito Timur, banyak hal yang belum saya kerjakan, karena ketika saya masuk dan menjabat disini, saya harus menata dalam rumah dulu, ketika saya menata dalam rumah, kantor inilah yang menjadi prestasi, tapi ketika kita mau menata keluar banyak kekurangan karena tenaga,” tuturnya.
Yedhivia juga mengungkapkan bahwa
banyak perkara dengan keterbatasan tenaga, Jaksa hanya ada 6 orang, 3 perempuan dan 3 pria, sehingga dirinya memohon maaf kepada masyarakat Barito Timur, karena atas keterbatasan tersebut pihaknya belum bisa berbuat sesuatu untuk masyarakat Barito Timur.
Dia juga mengucapkan terimakasih kepada masyarakat Barito Timur yang telah memberikan kepercayaan kepada kami karena dalam penanganan perkara selama ini masyarakat tidak ada yang mengintervensi.
Didampingi para Kasi, Yedhivia memaparkan, dari penanganan perkara seperti SPDP dengan jumlah 97 perkara disidang setiap hari hanya dengan 3 Jaksa.
“Makanya para kasi saya terjunkan untuk ikut sidang, selain kasi Pidum yang bertanggung jawab dalam penanganan perkara sejumlah 97 perkara itu. Dengan keterbatasan saya mampu mengelola manajemen dengan baik, bahkan saya juga menawarkan diri untuk ikut sidang,” ungkapnya.
Saya juga mengucapkan terimakasih kepada pimpinan yang sudah mempromosikan saya sebagai Asisten Intelejen Kejaksaan Tinggi berarti pimpinan menilai kinerja kita sudah baik, tambahnya.
Pada kesempatan itu, Yedhivia berpesan kepada pejabat pemerintahan dari tingkat desa sampai kabupaten lakukanlah tugas dengan baik. Kita bertugas sebagai fungsi pengawasan, baik Kasi Datun, Kasi Intel sudah berjalan dengan baik memenuhi standar dalam aturan.
“Saya berharap, pengganti saya bisa membangun komunikasi kepada semua pihak, serta harus memberikan support yang sama agar predikat terbaik se Kalteng tetap dijaga dan dipertahankan, supaya tetap dapat meraih penghargaan lainnya,” pungkasnya. (BRP)