Rapat Kopdes Dayu Berujung Ricuh, Sekretaris Mengundurkan Diri

baritorayapost.com, BARITO TIMUR – Sekretaris Koperasi desa (Kopdes) Merah Putih Dayu Kecamatan Karusen Janang Erwin Nakalelo mengundurkan diri dari jabatannya. Hal tersebut dilakukan karena adanya syarat ketentuan pengurus yang tidak boleh ada hubungan dengan pemerintah desa. Sementara Erwin menilai Pemerintah Desa Dayu tidak transparan dalam pembentukan pengurus dan jalannya Koperasi Desa tersebut.

“Pada rapat penyusunan AD ART kemarin saya mencecar pertanyaan akan aturan ketentuan perundangan khususnya terkait anggaran dana yang digunakan untuk pembentukan dan koordinasi kegiatan persiapan kerja. Kades Dayu Erto, S.AP menyampaikan bahwa tidak ada anggaran desa dan dalam Musdesus pembentukan pengurus menggunakan dana 3% DD dari operasional masih belum ada sehingga dana yang digunakan dari bendahara untuk pembayaran notaris dua juta lima ratus ribu rupiah dan Musdesus untuk konsumsi snack makan minum 140 tanpa merincikan anggaran,” ucap Erwin, di Tamiang Layang Rabu (04/06/2025).

Bacaan Lainnya

Selain itu dalam penyampaiannya Kades Dayu mengungkapkan alasan-alasan sesuai penyampaian menteri koperasi ketika kegiatan di Palangkaraya. Sementara dari media informasi publikasi yang beredar hal tersebut tidak sesuai. Bahkan perihal penyertaan modal awal itu jelas telah diatur dalam aturan ketentuan perundangan.

“Mengingat pembentukan Kopdes Merah Putih Desa merupakan syarat pencairan DD tahap 2 dan menimbang penyampaian-penyampaian Kades hingga melihat Apbdes Dayu 2025 cukup besar menjadi pertanyaan kami selaku masyarakat ketika Kades Dayu menyampaikan tidak ada anggaran dana desa,” tuturnya.

Lebih lanjut dikatakan Erwin, banyak hal yang cukup janggal nampak ketika dibentuknya koperasi ini, jangan ada yang disembunyikan. Apalagi selama ini banyak pertanyaan-pertanyaan warga akan jalannya pemerintahan desa. Dengan hadirnya peserta rapat anggota yang saya nilai cukup sedikit, hal tersebut menjadi tolak ukur respon masyarakat.

Salah satu peserta rapat tokoh masyarakat desa yang tidak ingin disebutkan namanya menyampaikan bahwa rapat penyusunan AD ART dan Rencana Kerja Kopdes Merah Putih Dayu ditunda.

“Betul apa yang disampaikan pak Erwin tersebut, bahkan setelah menanggapi pertanyaan pak Kades di akhir penyampaiannya agar tidak membahas masalah tersebut pada rapat itu. Setelah itu Kades Dayu berpamitan meninggalkan rapat karena ada kegiatan lain,” jelasnya.

Sebelumnya pun Kasi DPMD yang mewakili pihak kecamatan dalam sambutannya menyampaikan hal-hal yang sama dengan Kades Dayu dan meninggalkan rapat setelah menyampaikan sambutannya.

“Bagaimana bisa berjalan dengan baik jika tidak ada transparansi, bahkan pada hal-hal penting trus pergi,” ungkapnya.

Diketahui bahwa sekretaris Kopdes Merah Putih Dayu Erwin Nakalelo telah menyampaikan surat pengunduran dirinya sebagai pengurus, namun tetap menjadi anggota. Selain itu yang bersangkutan karena memiliki kewenangan sebagai masyarakat dalam kontrol sosial akan melakukan investigasi dan melaporkan jika terjadi hal yang bertentangan dengan aturan perundangan.

“Ya saya dengan tegas mengundurkan diri, selain ada aturan ketentuan terkait persyaratan pengurus ada hal-hal yang saya nilai adanya ketidaktranparanan dan ketidaksesuai dengan aturan perundangan. Di awal saja sudah seperti itu, bagaimana kedepannya,” tutur Erwin.

Menurutnya, Kades hanya mengarahkan memerintahkan, apa yang mau dikerjakan untuk ATK, operasional koordinasi dan proses administratif yang telah diatur ditetapkan dari pemerintah. Menyikapi hal tersebut, Erwin akan mengusut kinerja pemerintahan desa Dayu.

“Jika hal pribadi kami tidak ikut campur, ini terkait tufoksi dan tanggung jawab pemerintah desa. Jangan sampai pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di kesampingkan,” tutup Erwin seraya memperlihatkan video visual dan bukti-bukti yang dinilai janggal ketika bertemu awak media di Tamiang Layang.

Sementara Kades Dayu, Erto saat d konfirmasi via handphone Kamis malam 5 Juni 2025 menjelaskan bahwa pihaknya tetap merespon bila ada permasalahan di desanya dan mempersilahkan warga untuk menyampaikan saran dan pendapatnya.

“Kalau untuk masalah Kopdes Dayu, saya serahkan kepada pengurus, dan saya minta untuk tetap menjalankan Kopdes sesuai aturan dan perundang-undangan yang di tetapkan,” jelas Erto.

Dengan adanya pengunduran diri dari Erwin Nakalelo yang menjabat sebagai Sekretaris Kopdes Dayu, Kades Dayu menyatakan bahwa hal tersebut adalah hak yang bersangkutan.

“Saya mengenal saudara Erwin yang memiliki pengalaman dan pintar, maka saya setuju dan senang bila beliau mau berkontribusi untuk Desa Dayu melalui jabatan yang dimiliki di Kopdes Dayu,” ungkapnya.

Erto juga menyebutkan bahwa Pemerintah Desa Dayu berjalan dengan baik dan diharapkan dalam kepemimpinannya dapat meningkatkan pembangunan desa. (BRP)

Pos terkait