Tanggapi Kasus Gigitan Hewan Rabies, Bupati Bartim Siapkan Perbup

baritorayapost.com, BARITO TIMUR – Mulai beredar maraknya kasus gigitan hewan yang memiliki virus rabies diberbagai daerah, tanpa kecuali kabupaten Barito Timur siaga darurat dengan melakukan upaya pencegahan pemberian vaksinasi terhadap hewan peliharaan.

Menyikapi hal tersebut, Bupati Bartim, Dr. Ampera AY Mebas, SE., MM sampaikan intruksi kepada dinas terkait untuk memantau dan mendata untuk pemberian vaksinasi. Tidak hanya itu, Bupati juga sudah mengintruksikan ke pihak terkait untuk membuat Peraturan bupati terkait hewan peliharaan.

Bacaan Lainnya

“Saya sudah menginstruksikan membuat aturan, yang pertama untuk anjing itu dikurung atau diikat. Nah lalu kalau tidak diikat berarti liar dan bisa di eliminasi,” ucapnya saat diwawancarai awak media di Tamiang Layang, Senin (26/06/2023).

Menurut orang nomor satu di Gumi Jari Janang Kalalawah ini, kasus rabies tersebut akan berakibat fatal dan berbahaya sehingga dapat menyebapkan kematian terhadap orang yang terkena gigitan hewan tersebut.

“Kalau informasinya ada yang berapa bulan yang lalu mungkin kena gigit anjing rabies dan akhirnya meninggal. Itu alasannya jadi supaya nanti setiap yang punya anjing dikurung,” terang Ampera.

Adapun terkait upaya yang dilakukan guna pencegahan, dari dinas dilakukan penjadwalan untuk vaksinasi dan akan dapat bantuan dari pihak provinsi obat vaksin.

“Saya sudah instruksikan untuk membuat aturan Perbupnya (Peraturan bupati) terkait memiliki hewan peliharaan. Hal tersebut dilakukan guna mengantisipasi masyarakat lain agar terhindar dari gigitan anjing yang cukup mematikan dan sangat berbahaya,” tegasnya.

Pada kesempatan tersebut, Bupati juga berpesan kepada pemerintah Desa agar membuat aturan Perdes (Peraturan desa) terkait hewan peliharaan untuk mendata, menjaga hewan tersebut. (BRP)

Pos terkait