10 Badan Usaha di DAS Barito Terima Penghargaan dari BPJS Kesehatan

baritorayapost.com, MUARA TEWEH – Suksesnya penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di wilayah Daerah Aliran Sungai (DAS) Barito tidak terlepas dari komitmen seluruh segmen peserta yang telah bergotong royong rutin membayar iuran.

Sebagai bentuk penghargaan, BPJS Kesehatan Cabang Muara Teweh memberikan penghargaan kepada Badan Usaha yang telah patuh dalam menjalankan kewajiban sebagaimana diamanatkan oleh undang-undang terkait dengan pendaftaran, penyampaian data hingga rutin dalam pembayaran iuran.

Bacaan Lainnya

Dalam kesempatan tersebut, ada 10 Badan Usaha yang menerima penghargaan yaitu PT. Indo Muro Kencana, PT. Antang Ganda Utama, PT. Kalimantan Ketapang Indah, PT. KTC Coal Mining & Energy, PT. Sejahtera Sejahtera Inara, PT. Bengkel SEM, PT. Bhadra Cemerlang, PT. Site Harmoni Panca Utama SAB-Laung Tuhup, PT. Sawit Graha Manunggal Tamiang Indah Estate dan PT. Kalimantan Mura Perkasa.

“Kami mengucapkan terima kasih dan selamat kepada 10 Badan Usaha tersebut yang telah berkomitmen penuh dalam menjalankan kewajiban dari sisi pendaftaran sampai dengan konsistensi pembayaran iuran dan juga berkontribusi dalam mendukung Program JKN,” Ucap Achmad Zainuddin selaku Kepala BPJS kesehatan Cabang Muara Teweh di Muara Teweh. Senin (28/10).

Selain berkontribusi dari sisi kepatuhan, Achmad juga menjelaskan, adanya Program Inovasi Pendanaan Masyarakat Peduli JKN (PIPMJ). “Bagi Badan Usaha yang secara sukarela ingin berkontribusi lebih dalam Program JKN, khususnya untuk membantu masyarakat yang belum terdaftar, sudah terdaftar namun non aktif oleh penanggungnya atau karena menunggak iuran, dapat dimasukkan ke dalam PIPMJ oleh Badan Usaha seperti melalui penyaluran dana CSR,” jelas Achmad .

Lebih lanjut Achmad menerangkan, peserta yang masuk dalam kategori PIPMJ, yaitu peserta yang bersedia didaftarkan dalam segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) kelas III didaftarkan satu keluarga sesuai Kartu Keluarga (KK), bisa merupakan keluarga terdekat atau kerabat terdekat dan penduduk lingkungan sekitar wilayah badan usaha yang bersangkutan.

Dalam kegiatan yang bersamaan dengan Penandatanganan Kerjasama antara BPJS Kesehatan Cabang Muara Teweh dengan Kejaksaan Negeri Barito Utara tersebut. Apresiasi juga diberikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Barito Utara¸Guntur Triyono kepada seluruh badan usaha yang telah menerima penghargaan. “Saya mengapresiasi penuh atas hadirnya pemberi kerja dalam mendaftarkan pekerjanya dan rutin membayar iuran, karena kita tahu kesehatan itu merupakan suatu kebutuhan mendasar bagi kita semua, dan menjadi kewajiban pemberi kerja untuk memenuhi jaminan kesehatan pekerjanya,” terang Guntur.

Ia juga berharap dengan diberikannya penghargaan ini dapat menjadi motivasi bagi badan usaha lainnya untuk dapat patuh dan ikut berkontribusi dalam Program JKN. “Harapannya, penghargaan yang diraih dari badan usaha disini, dapat ditiru dan diikuti oleh badan usaha lain, sehingga kesadaran hukum terkait dengan pemenuhan dalam Program JKN dapat terus meningkat,” kata Guntur. (BRP).

Pos terkait