DLH Gelar Konsultasi Publik I Penyusunan Dokumen KLHS RPJMD Barito Utara 2025-2029

baritorayapost.com, BARITO UTARA – Pemerintah Kabupaten Barito Utara melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) melaksanakan konsultasi publik dalam penyusunan dokumen Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Barito Utara 2025 – 2029, di Aula GH Senyiur, Senin (24/6/2024).

“Pemerintah Kabupaten Barito Utara sangat mengapresiasi kerjasama swakelola yang dilakukan Dinas Lingkungan Hidup dengan LPPM Universitas Lambung Mangkurat dalam penyusunan dokumen kajian lingkungan hidup strategi rencana pembangunan jangka menengah daerah (KLHS-RPJMD) Kabupaten Barito Utara tahun 2025-2029,” kata Asisten 2 Setda Barito Utara, H Gazali saat membacakan sambutan Bupati Barito Utara dalam kegiatan pembukaan konsultasi publik ini, Senin (24/6).

Bacaan Lainnya

Perlu kita ketahui bersama, bahwa KLHS merupakan rangkaian analisis yang sistematis, menyeluruh dan partisipatif untuk memastikan bahwa prinsip pembangunan berkelanjutan telah menjadi dasar dan terintegrasi dalam pembangunan suatu wilayah atau kebijakan, rencana maupun program.

“Saya selaku penjabat kepala daerah menginginkan dokumen KLHS RPJMD Barito Utara yang disusun nantinya sebagai pedoman untuk memberikan arahan terhadap kebijakan keuangan, strategi pembangunan daerah, pembangunan umum daerah dan program perangkat daerah, lintas daerah dan program kewilayahan dalam rangka menjamin keberlanjutan pembangunan jangka panjang (Sustainability Development) dan konsistensi antara perencanaan, pengelolaan, pelaksanaan dan pengawasan pada setiap tahun anggaran selama 5 tahun yang akan datang,” tutur Asisten 2, H Gazali.

Sehingga, secara bertahap dapat mewujudkan cita-cita masyarakat Kabupaten Barito Utara, termasuk juga rencana kerja dan kerangka anggaran yang bersifat proyektif dan indikatif selama 5 tahun ke depan dan tetap berpedoman pada RPJPD dan RPJMN.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Barito Utara, Inriaty Karawaheni mengatakan, konsultasi publik ini sebagai pedoman untuk memberikan arahan terhadap kebijakan keuangan daerah, strategi pembangunan daerah, kebijakan umum dan pembangunan daerah tahun 2025 – 2029. Juga sebagai pedoman bagi seluruh OPD dalam penyusunan rencana strategis antara tahun 2025 hingga 2029 serta pedoman dalam penyusunan KUA dan PPAS RAPBD tahun 2025-2029.

“Selain itu, sebagai tolak ukur dalam melakukan evaluasi kinerja tahunan setiap perangkat daerah di Lingkup Pemkab Barito Utara dan juga sebagai instrumen untuk memudahkan seluruh perangkat daerah dalam mencapai tujuan dengan cara menyusun program secara terpadu, terarah dan terukur. Dan juga sebagai instrumen untuk memahami secara utuh dan memfasilitasi koordinasi, integrasi, dan sinkronisasi seluruh perangkat daerah,” ungkap Kadis Lingkungan Hidup.

Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Tim pembuatan KLHS RPJMD, Dr. Ir. Hafizianor, SHut, MP, IPU dan anggota tim lainnya, kepala perangkat daerah lingkup Pemerintah Kabupaten Barito Utara serta undangan lainnya. (BRP).

Pos terkait