Pemkab Barito Utara Komitmen Berantas Penyalahgunaan Narkotika

baritorayapost.com, MUARA TEWEH – Pemerintah Kabupaten Barito Utara dalam hal ini Badan Kesatuan Bangsa dan Politik melaksanakan kegiatan Membangun Komitmen Bersama Dalam Pencegahan Dan Pemberantasan Penyalahgunaan Dan Peredaran Gelap Narkotika Dan Prekursor Narkotika (P4GN-PN) dengan Pembahasan RAD OPD, RAD Kecamatan Dan Pembentukan Desa Bersinar (Bersih Dari Narkoba) Serta Sosialisasi Survei Pemetaan Kerawanan Narkoba Di Kabupaten Barito Utara 2024 bertempat di Ruang Rapat Setda Lt. I. Rabu (4/9/2024).

Dalam laporan Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Barito Utara, Rayadi, SM menyebut bahwa jumlah peserta rapat sebanyak lima puluh dua (52) orang berasal dari unsur pemerintah daerah, BNNP, TIMDU-P4GN, instansi vertikal terkait, Camat se-Barito Utara, RSUD dan ormas yang berada di kabupaten barito utara.

Bacaan Lainnya

“Dengan diadakannya rapat ini diharapkan terlaksananya program P4GN-NP di setiap instansi, kecamatan dan kelurahan/desa secara baik, serasi, terpadu sehingga bisa diiplementasikan dengan tepat di masyarakat secara luas sebagai upaya pelatihan, sosialisasi, penanganan, pemberantasan, dan pemberdayaan atas perlindungan narkoba ,” Jelasnya.

Sementara itu, melalui zoom meeting, Kepala BNNP Kalteng dalam Berbagainya yang dibacakan oleh Ketua Tim Pemberdayaan Masyarakat BNNP Kalteng, Abdul Kadir, S.KM, M.Si. menyebutkan bahwa saat ini kita berhadapan dengan konteks narkotika diseluruh dunia yang masih sangat tinggi.

“Dalam mewujudkan Indonesia Bersinar (bersih dari narkoba) diperlukan kerjasama antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah yang tanggap terhadap ancaman narkoba. Dengan adanya kegiatan ini diharapkan dapat menghasilkan rumusan-rumusan kegiatan yang menjadi referensi P4PN-PN. Pemerintah daerah perlu melakukan survei pengumpulan data kerawanan narkoba di setiap desa sehingga lebih tepat sasaran, melakukan deteksi dini terkait tes urin rutin disuatu instansi ataupun wilayah, sosialisasi bahaya narkoba, program rehabilitasi yang komprehensif dan berkelanjutan dan pemulihan kawasan rawan narkoba,” Harapnya.

hal. Bupati Barito Utara, Drs. Muhlis, menyampaikan bahwa narkoba terbukti telah merusak masa depan bangsa di negara manapun. “Daya rusaknya luar biasa, merusak karakter manusia, merusak fisik dan kesehatan masyarakat, menyebabkan ketergantungan juga menyebabkan penularan berbagai penyakit berbahaya seperti HIV/AIDS,”

“Kejahatan narkoba ini digolongkan dalam kejahatan serius yang membutuhkan penanganan serius dan mendesak berupa pemutusan mata rantai penyebaran masyarakat dan pemberantasannya harus menjadi upaya bersama seluruh elemen,” kata Muhlis.

Beliau juga menyampaikan bahwa menurut Gubernur Kalimantan Tengah, angka prevalensi propaganda di Kalimantan Tengah sudah mencapai 0,70 % atau 10.108 orang. Sedangkan data di Kabupaten Barito Utara pada tahun 2024 sampai saat ini juga telah mentransfer barang bukti penularan berupa sabu-sabu seberat 1.331,87 gram dengan jumlah tersangka 20 orang.

“Dengan kondisi ini diharapkan kita semua dapat berkolaborasi membangun komitmen bersama dalam melaksanakan program-program yang termuat dalam RAD Kabupaten, RAD OPD, RAD Kecamatan dan pembentukan desa Bersinar di seluruh Kabupaten Barito Utara yang akan segera kita buat,” Tutup Muhlis.

Acara dilanjutkan dengan penyampaian Buku Panduan Desa Bersinar kepada seluruh Camat se-Kabupaten Barito Utara. Dalam kegiatan ini juga dihadiri oleh Unsur Forkopimda, Staf Ahli Bupati, Direktur RSUD, Camat se-Kabupaten Barito Utara dan undangan terkait lainnya.(BRP)

Pos terkait