baritorayapost.com, BARITO UTARA – Pemkab Barito Utara melalui dinas terkait sudah sering kali memberikan sosialisasi kepada masyarakat bahkan membuat pengumuman yang ditempelkan dibeberapa tempat yang bertuliskan “Jangan Membuang Sampah Sembarangan, dan Buanglah Sampah Pada Tempatnya” sepertinya hanya tulisan biasa dan di anggap angin lalu oleh sebagian masyarakat.
Hal tersebut dikatakan oleh Pj Bupati Barito Utara Drs Muhlis pada saat meninjau pada salah satu jembatan yang di dalam Kota Muara Teweh
mengatakan dengan menumpuknya sampah-sampah yang dibuang sembarangan tempat, khususnya dipinggiran sungai akan mengakibatkan pencemaran lingkungan, bahkan apabila terjadi hujan yang deras, maka sampah-sampah akan terbawa oleh air hujan hingga terjadi penumpukan di sungai juga menimbulkan bau yang tidak sedap dan menyengat.
” Pj Bupati Muhlis meminta kepada masyarakat yang bermulim atau mendiami pinggiran bantaran sungai agar jangan lagi membuang sampah sembarangan, khususnya di kali atau sungai. “Buanglah sampah pada tempatnya, yang sudah disediakan oleh pemerintah,” kata Pj Bupati Muhlis pada, Selasa (05/12/2023).
Dalam peninjauan tersebut Pj Bupati Barito Utara Muhlis didampingi Ketua DPRD Barito Utara Ir Hj Mery Rukhaini, Kajari Barito Utara, Dandim 1013/Mtw, Waka Polres, Kepala Pengadilan Negeri Muara Teweh, BPBD, Dinas PUPR, Dinas Lingkungan Hidup, Camat Teweh Tengah beserta Lurah dan unsur lainnya.
Dikatakan Pj Bupati Muhlis, apabila sampah yang dikelola dengan baik dan benar akan memberikan mamfaat bagi masyarakat. “Kita ada bank sampah yang akan mengelola. Apabila sembarangan membuang sampah akan mengakibatkan pencemaran air, pencemaran lingkungan yang menimbukan bau yang tidak sedap,” tandasnya. (BRP)