BARITORAYAPOST.COM (Kuala Kapuas) – Dalam rangka menggali informasi terkait reses sebagai tugas dan fungsi legislatif, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tabalong mengunjungi DPRD Kabupaten Kapuas, pada Jumat 14 Januari 2022.
Bertempat diruang rapat gabungan DPRD Kapuas, rombongan DPRD Kabupaten Tabalong disambut oleh Plt. Sekretaris DPRD Kabupaten Kapuas, Drs Yunabut dan Anggota DPRD Kabupaten Sri Umi Daryatun, SPd.
Ketua rombongan yang juga ketua Komisi II DPRD Tabalong, Hj. Sumiati, SH menjelaskan, tujuan kunjungan pihaknya adalah untuk menggali informasi terkait pelaksanaan reses yang selama ini dilaksanakan di DPRD Kabupaten Kapuas.
“Kami membicarakan bagaimana penerapan reses di Kabupaten Kapuas. Disana (DPRD Tabalong) kami melaksanakan reses perorangan, belum pernah berkelompok,” ujar Hj. Sumiati, SH yang merupakan legislator PKS ini saat diwawancarai awak media usai kegiatan.
Ia menambahkan, di DPRD Tabalong saat ini sebatas peninjauan dari komisi masing-masing. Maka itu, karena perbedaan suatu daerah seperti karakteristik dan lain sebagainya, di rasa perlu untuk sharing informasi terkait reses sebagai tugas dan fungsi anggota DPRD. (Rah/Red/BRP)