Kekosongan Tenaga Medis Di Pelosok Terkendala Gaji Dan Keamanan

Foto : Rah Ket Foto : Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas

BARITORAYAPOST.COM (KUALA KAPUAS) – Terkait kekosongan tenaga medis didaerah terpencil di Kabupaten Kapuas, Dinas Kesehatan setempat mengungkapkan beberapa hal yang menjadi kendala, diantaranya sistem upah dan sisi keamanan bagi tenaga medis.

Hal itu diungkapkan Kepala Bidang Kepala Bidang Sumber Daya Manusia Kesehatan (SMDK) Dinkes Kapuas, Widjiati, saat dikonfirmasi awak media dikantornya, Rabu 15 September 2021.

Bacaan Lainnya

Ia menjelaskan, sebelumnya terdapat tenaga kontrak (Tekon) yang ditempatkan di pelosok seperti di Desa Tambak Bajai Kecamatan Dadahup Kabupaten Kapuas. Namun tidak diperpanjang karena beberapa hal. Seperti halnya gaji tekon yang diberikan sama besarannya sama dengan gaji tekon yang berada di perkotaan.

Terkait hal itu ia berharap ada kerjasama dengan pihak Desa melalui Dana Desa, dapat menganggarkan untuk membantu insentif bagi tenaga kesehatan yang bertugas di pelosok.

Selain permasalahan gaji tenaga kesehatan, perihal keamanan bagi tenaga medis yang kebanyakan adalah perempuan. Terkait hal itu, pihaknya melalui UPT setempat yang membawahi Puskesmas Pembantu (Pustu), Pondok bersalin Desa (Polindes) telah berkoordinasi dengan Pemerintah Desa melalui musyawarah rencana pembangunan desa. Namun nampaknya belum terealisasi dengan baik.

“Perlu adanya kerjasama dari pihak Pemerintah Desa mengenai income dan keamanan bagi tenaga kesehatan yang bertugas di pelosok,” ujar Widjiati.

Mengingat urgensi permasalahan tersebut, pihaknya bersama pihak desa dalam waktu dekat berupaya merekrut tenaga kerja sukarela (TKS) untuk mengatasi kekosongan.

“Berbagai upaya telah dilakukan salah satu nya melalui perencanaan program Nusantara Sehat, namun tidak ada yang mendaftar. Maka itu diharapkan kepada Pemerintah Desa setempat sebagai feedback bagi masyarakat setempat yang membutuhkan tenaga kesehatan, untuk bersama-sama berperan dalam menunjang permasalahan gaji dan keamanan,” harapnya.

Kemudian, lanjutnya, tahun depan telah direncanakan untuk perekrutan sistem Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

Diberitakan sebelumnya, jajaran Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas mengungkapkan keprihatinannya terkait kekosongan tenaga medis didaerah pelosok seperti di Desa Tambak Bajai Kecamatan Dadahup.

Ditengah pandemi Covid-19 saat ini banyak warga Desa yang membutuhkan pelayanan kesehatan dari tenaga medis, baik itu mantri, bidan, perawat hingga tenaga dokter. (Rah/Red/BRP)

Pos terkait