BARITORAYAPOST.COM (Kuala Kapuas) – Seiring diberlakukannya Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 di Kabupaten Kapuas, Kelurahan Selat Utara Kecamatan Selat kembali mengefektifkan posko PPKM Mikro di wilayah setempat.
Hal itu disampaikan Lurah Selat Utara, Rahmat M Noor, kepada awak Baritoraya Post dikantornya, Jumat (2/3/2022) sore. Ia menjelaskan, berdasarkan perintah Bupati Kapuas, pihaknya kembali melakukan pengawasan kegiatan-kegiatan masyarakat di wilayah Kelurahan Selat Utara.
“Sesuai perintah dari Bupati Kapuas, maka posko PPKM Mikro kembali efektif untuk mengawasi kegiatan-kegiatan masyarakat sejak awal Pebruari lalu,” ujar Rahmat M Noor.
Ia menambahkan, pihaknya juga memberikan himbauan dan mengedukasi masyarakat terkait nya menerapkan protokol kesehatan. Dengan adanya kegiatan tersebut, warga yang tadinya terkonfirmasi positif telah berangsur-angsur sembuh.
“Terkait terpaparnya sejumlah warga dalam beberapa minggu terakhir kondisinya sudah membaik dan berangsur sembuh. Maka itu kami menghimbau agar warga tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan,” pungkasnya. (Rah/Red/BRP)