Pemkab Kapuas Entry Meeting Pengawasan Penyelenggaraan

SERAHKAN - Penyerahan surat pemberitahuan dan surat tugas dari Inspektur Daerah Prov. Kalteng H. Saring ke Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Septedy usai melaksanakan Entry Meeting Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas Tahun 2024, bertempat di Ruang Rapat Rujab Bupati Kapuas, Senin (6/3/2024).

baritorayapost.com, KUALA KAPUAS – Inspektorat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah melaksanakan Entry Meeting Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas Tahun 2024, dalam rangka menjamin terlaksananya penyelenggaraan pemerintahan daerah berjalan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, bertempat di Ruang Rapat Rujab Bupati Kapuas, Senin (3/6/2024).

Tim Pemeriksa Inspektorat Daerah Provinsi Kalteng yang dipimpin oleh Inspektur Daerah Provinsi Kalimantan Tengah H. Saring disambut langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kapuas Septedy, Inspektur Kabupaten Heribowo dan di hadiri seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah lingkup Pemkab Kapuas.

Bacaan Lainnya

Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Septedy dalam sambutannya mengatakan bahwa pihaknya sudah menindaklanjuti terkait dengan surat edaran Inspektur Provinsi terkait dengan data-data yang telah diminta sebelumnya.

“Kami bekerja keras untuk mengumpulkan data-data yang diminta dan Kita yakin bahwa pengawasan ini pasti endingnya adalah dalam rangka perbaikan,” ucapnya.

Pada kesempatan yang sama, Inspektur Daerah Provinsi Kalimantan Tengah H. Saring menyampaikan bahwa tujuan dari Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah adalah meningkatkan ketaatan, ekonomis, efisiensi, dan efektivitas pencapaian tujuan dan sasaran penyelenggaraan tugas dan fungsi Kabupaten/Kota di wilayah Provinsi Kalteng. (Hmskmf)

Pos terkait