Pj Bupati Kabupaten Kapuas tersebut menyebutkan untuk ke depan Kabupaten Kapuas selalu berkomitmen dan selalu menginginkan hal yang terbaik bagaimana kami bisa memberikan informasi secara sosial buat masyarakat.
“Dalam memberikan informasi masih banyak juga hal-hal administrasi kita yang kurang atau juga banyak hal yang perlu kita samakan persepsi sehingga keterbukaan informasi publik khusus Kabupaten Kapuas tersebut dapat disampaikan dengan baik dan apik, ” tutur Erlin Hardi.
Sebagai informasi, sembilan kualifikasi badan publik Perangkat Daerah Pemprov. Kalteng yang meraih predikat Informatif, yakni Dinas Kelautan dan Perikanan (98,88), Dinas Pendidikan (97,69), Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (95,20), Dinas Kehutanan (94,87), Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk & Keluarga Berencana (94,85), Biro Administrasi Pimpinan (94,82), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (91,47), Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (90,31), dan Biro Organisasi (90,18).
Selanjutnya, lima kualifikasi badan publik vertikal di Provinsi Kalteng yang meraih predikat Informatif, yakni Badan Pusat Statistik (98,7), Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (98,48), Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan Palangka Raya (95,28), Badan Pengawas Pemilu (92,46), dan Pengadilan Tata Usaha Negara Palangka Raya (92,21), tandasnya (LSY)