Polres Kapuas – Anggota Polsek Selat jajaran Polres Kapuas, Polda Kalteng rutin memberikan imbauan protokol kesehatan menggunakan media papan portable untuk cegah penyebaran Covid-19.
Kali ini, imbauan diberikan di pasar harian Jl. Mawar, Jl. Sudirman dan Jl. Melati Kec. Selat Kab. Kapuas Prov. Kalteng serta pasar sari mulia, pasar ikan dan pasar blok R, Selasa (12/10/2021) siang.
AKP Nelson Hutapea, Kanit Binmas Polsek Selat menyampaikan bahwa sosialisasi Protokol Kesehatan dengan memakai papan Portable ini bertujuan untuk menarik perhatian masyarakat untuk mengingatkan kembali pentingnya menerapkan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari.
Nelson menambahkan sosialisasi ini akan selalu disampaikan kepada masyarakat untuk meminimalisir penularan covid-19 semakin menyebar luas.
“Kegiatan ini diharapkan dapat menurunkan angka penyebaran Virus corona, khususnya dalam aktivitas sehari-hari di Kec. Selat,” ujarnya.
“Penting bagi kita untuk menerapkan 5M yaitu menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas dalam kehidupan sehari-hari di masa pandemi covid-19 seperti saat ini agar tercegah dari penularannya,” jelasnya sembari menutup pembicaraan. (ver)