BARITORAYAPOST.COM (Kuala Kapuas) – Tim Gabungan terdiri dari Sat Pol PP dan Damkar Kapuas, Polres Kapuas, Kodim 1011/KLK, Subdenpom Kapuas, Pos TNI AL, BPBD Kapuas, Dinas Perhubungan Kapuas, dan sejumlah awak media kembali menggelar kegiatan penegakan protokol kesehatan (Prokes) di wilayah kabupaten Kapuas, Kalteng, Selasa (28/9/2021) pagi.
Kasat Pol PP dan Damkar Kabupaten Kapuas, Syahripin melalui anggota Elnada menjelaskan Kota Kuala Kapuas saat ini sedang menjalani PPKM level 2, tetapi masih ada yang melanggar Prokes.
Bertempat di halaman Markas Kodim 1011/ KLK, sebanyak 32 pelanggar Prokes tidak menggunakan masker ditindak dan didata tim gabungan.
“Para pelanggar Prokes diberi hukuman sosial dari petugas seperti push up dan lainnya,” ujar Elnada saat diwawancarai usai kegiatan.
Ia mengingatkan kepada warga agar dalam menjalani rutinitasnya sehari-hari tetap menggunakan masker dan menerapkan Prokes dan terus mengikuti anjuran pemerintah guna memutuskan mata rantai Covid-19 di Kabupaten Kapuas. (Rah/Red/BRP)