Tingkatkan Pelayanan, RSUD dr H Soemarno Kuala Kapuas Luncurkan Inovasi APM

baritorayapost.com, KUALA KAPUAS – RSUD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo Kuala Kapuas merupakan fasilitas kesehatan lanjutan yang memberikan berbagai produk layanan kesehatan. Rumah Sakit menerima rujukan pasien BPJS atau Asuransi lainnya yang tidak dapat ditangani oleh fasilitas kesehatan tingkat pertama seperti klinik atau puskesmas, ” kata Nenny Puji Lestari selaku Ketua Tim Pengendali Pelayanan JKN RSUD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo Kuala Kapuas, Selasa (21/5/2024).

Nenny menjelaskan, dengan adanya program pemerintah seperti ini menjadikan pasien yang ada di rumah sakit bertambah dengan pesat. Akibatnya banyak pasien yang datang pagi untuk mengambil nomor antrian, berharap mendapatkan nomor urutan kecil sehingga segera dipanggil oleh petugas loket dan mendapatkan pelayanan kesehatan berupa pemeriksaan di poliklinik.

Bacaan Lainnya

Untuk memberikan kemudahan dalam proses pendaftaran di Instalasi Rawat Jalan, RSUD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo Kuala Kapuas membuat inovasi terbaru yaitu dengan membuat Anjungan Pendaftaran Mandiri (APM) Aplikasi yang dibuat oleh Tim IT RSUD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo Kuala Kapuas tersebut dipandu oleh petugas layanan SEP Jaminan Kesehatan di bagian pendaftaran pasien BPJS.

” Anjungan Pendaftaran Mandiri sudah mulai diterapkan sejak awal bulan Mei 2024, untuk sementara hanya bisa mendaftarkan pasien lama BPJS atau sudah pernah berobat di RSUD Kapuas. Untuk pasien baru tetap harus mendaftar di loket pendaftaran SEP dan akan dipandu oleh petugas untuk perekaman sidik jari,” jelas Nenny.

Sebelum mengoperasikan, pasien harus memastikan beberapa hal, antara lain pasien harus mengecek informasi mulai dari nomor rekam medis, nama, alamat, tanggal lahir, jenis kelamin, tujuan poliklinik dan nomor BPJS Pasien, serta sudah terdaftar sidik jarinya. Selain itu pendaftaran yang mudah juga bisa dilakukan pasien melalui aplikasi Mobile JKN di handphone android masing-masing sehingga tidak perlu melakukan antri pendaftaran ulang apabila ingin berobat ke rumah sakit.

Dirinya menyebutkan cara menggunakan Anjungan Pendaftaran Mandiri (APM) cukup mudah, berikut alurnya Pasien menyiapkan Surat Rujukan dari Puskesmas / FKTP dan Surat Rencana Kontrol yang sudah didapatkan dari Poliklinik di hari sebelumnya. (Pendaftaran dengan APM hanya bisa untuk pasien lama atau pasien yang sudah punya nomor rekam medik), Pasien memilih Pasien Lama atau Pasien Online (Untuk booking online dengan JKN Mobile). Selanjutnya, memasukan Nomor Rujukan atau Surat Rencana Kontrol setelah itu pasien bisa menekan tombol enter, selanjutnya akan muncul identitas pasien dan poliklinik yang dituju.

” Jika pencocokan data sudah sesuai dengan identitas dan poliklinik yang dituju pasien maka bisa di klik Data sesuai, Lanjutkan. Tahap selanjutnya melakukan tanda tangan terlebih dahulu, jika tanda tangan sudah selesai maka dilanjutkan Konfirmasi Akhir Data Pendaftaran. Tahap terakhir jika Pendaftaran Berhasil maka dilanjutkan untuk mencetak Print Tiket dan Print SEP (Surat Egibilitas Pasien), ” pungkasnya. (BRP)

Pos terkait