baritorayapost.com, KASONGAN – Dalam rangka mempercepat agar masyarakat di Kabupaten Katingan memiliki haknya memperoleh sertifikat tanah, Badan Pertanahan Kabupaten Kasongan bersama Pemerintah Kabupaten Kasongan menggelar Sidang Panitia Pertimbangan Landreform Tahun 2023.
Acara yang dilaksanakan di Aula Kantor Bupati Kasongan, Selasa (29/8/2023) itu dihadiri Asisten 1 Setda Pemerintah dan Kesra Kasongan H. . Hariawan, S.sos, MAP mewakili Bupati Kasongan, Kepala Kantor Pertanahan Kasongan Iwan Susanto dan stakeholder terkait.
Kepala Kantor Pertanahan (Kakantah) Kabupaten Kasongan Iwan Susianto mengatakan kegiatan reforma agraria ini merupakan program prioritas nasional yang dicanangkan Bapak Presiden Ripublik Indonesia, dan hari ini kita bersama-sama melaksanakan Sidang Panitia Landreform Katingan tahun 2023 yang merupakan program strategis dalam upaya mempercepat penyelesaian proses redistribusi tanah.
” Alhamdulillah hari ini kita melaksanakan sidang panitia pertimbangan landreform Kabupaten Katingan tahun 2023, ” kata Iwan Susianto yang menjabat Wakil Panitia Pertimbangan Landreform Kasongan.
Dalam Sidang Panitia Pertimbangan Landreform Tahun 2023 itu kata Iwan, akan menyidangkan sebanyak 1.500 bidang tanah.
” Setelah sidang oleh Panitia Pertimbangan Landreform ini selanjutnya akan kami proses, ” kata pria yang sebelumnya menjabat Kakantah Pulang Pisau ini menjelaskan
Iwan menambahkan setelah menetapkan subjek, objeknya kemudian menerbitkan sertifikatnya sesuai dengan bukti kepemilikan yang dimiliki oleh masyarakat.
” Target redistribusi tanah di Kabupaten Kasongan ini kita akan segera proses dan selesaikan sehingga masyarakat dapat memiliki sertifikat tanahnya, ” pungkasnya. (BS)