baritorayapost.com, KASONGAN – Sebagai upaya memberikan edukasi bagi masyarakat dan instansi terkait agar dalam rangka penguasaan dan pemilikan lahan bisa terhindar dari permasalahan hukum, Kantor Pertanahan Katingan melaksanakan kegiatan sosialisasi pencegahan sengketa konflik dan perkara.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di aula kantor Pertanahan setelah, Senin (29/5/2023) dibuka langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan (Kakantah) Katingan Iwan Susianto dengan menghadirkan narasumber dari Kejaksaan Negeri setempat dan Polres setempat.
Kepala Kantor Pertanahan (Kakantah) Katingan, Iwan Susianto mengatakan kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya memberikan edukasi bagi masyarakat dan instansi terkait agar dalam rangka penguasaan dan pemilikan lahan bisa terhindar dari masalah-masalah yang ditimbulkan.
” Kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan secara rutin dalam setiap tahun itu, kita selalu bersinergi dengan APH dan Pemkab Kasongan, ” kata Iwan menjelaskan.
Iwan menjelaskan sengketa konflik dan perkara khususnya Pertanahan, sering terjadi dalam kehidupan bermasyarakat.
Olehnya itu dibutuhkan upaya pencegahan agar dapat diselesaikan dengan damai serta tidak terjadi konflik dalam kehidupan sosial masyarakat.
” Dengan dilaksanakan kegiatan sosialisasi ini kata Iwan, diharapkan bisa memberi pengetahuan dan pemahaman bagi peserta terkait upaya pencegahan konflik perkara pertanahan di wilayahnya masing-masing, ” pungkasnya. (Bs/BRP).