Optimalkan Pelayanan, Kakantah Katingan Lantik Pejabat Pembuat Akta Tanah

Kakantah Katingan Iwan Susianto saat memimpin prosesi Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), Ariyaini Wahyu Ningsih, Jumat (23/6/2023). Foto: IST.

baritorayapost.com, KASONGAN – Dalam rangka mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat, Kepala Kantor Pertanahan (Kakantah) Katingan, Iwan Susianto memimpin Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), Ariyaini Wahyu Ningsih, wilayah kerja Kantor Pertanahan Kabupaten Katingan.

Prosesi pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dilaksanakan di aula Kantor Pertanahan setempat, Jumat (23/6/2023).

Bacaan Lainnya

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Katingan Iwan Susianto menjelaskan bahwa, PPAT merupakan pejabat umum yang diberi kewenangan untuk membuat akta-akta autentik mengenai perbuatan hukum tertentu mengenai hak atas tanah.

” Tujuannya membantu kelancaran dalam tugas-tugas administrasi pertanahan di wilayah pemerintahan setempat, ” kata Iwan menjelaskan.

Dengan adanya PPAT di Kabupaten Katingan, ia berharap dapat memudahkan masyarakat dalam urusan pembuatan akta tanah dan jauh lebih efesien.

” Saya mengucapkan selamat dan sukses kepada Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) wilayah kerja Kabupaten Katingan yang baru saja dilantik, Ariyaini Wahyu Ningsih. Semoga dapat menjalankan tugas dan tanggungjawabnya dengan baik, ” kata Iwan Susianto.

Iwan berpesan kepada PPAT yang baru saja dilantik agar dalam menjalan tugas dan tanggungjawabnya dengan menjunjung tinggi profesionalitas yang jujur dan tertib berdasarkan undang-undang yang berlaku. (BS).

Pos terkait