Baritorayapost.com,Palangka Raya -Rumah BUMN (RB) Pertamina Palangka Raya menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) pembuatan label kemasan sesuai dengan standar dan anjuran dari Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM).
Bimbingan Teknis (Bimtek) tersebut berlangsung di Rumah BUMN Pertamina Palangka Raya jalan Raden Patah no:58 Palangka Raya pada Senin (2/6/2025) siang.
Tiara Ulfa, Superfisor RB Pertamina mengatakan “Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman pelaku usaha, khususnya UMKM binaan Rumah BUMN, terkait pentingnya informasi yang tercantum pada label produk kemasan” ucap Tiara Ulfa.
“Dalam bimtek ini, para peserta dibekali pengetahuan tentang ketentuan label yang baik dan benar, mulai dari mencantumkan komposisi, tanggal kedaluwarsa, nomor izin edar, hingga desain label yang menarik namun informatif,” tambahnya.
“Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan para pelaku usaha dapat meningkatkan daya saing produknya di pasar yang lebih luas, serta memenuhi aspek legalitas dan keamanan pangan sebagaimana yang dianjurkan oleh BBPOM” tutup Tiara Ulfa.
Selain Bimtek Rumah Binaan Pertamina juga ada program pendampingan untuk pengurusan legalitas usaha,dari NIB,Khalal, PIRT dan sebagainya. Semua dibantu pendampingan dengan cara gratis tanpa dipungut biaya.
Rumah BUMN adalah program dari pemerintah BUMN di mana di setiap kota dan kabupaten itu ada Rumah BUMN, salah satunya di Palangkaraya. Rumah BUMN punya BUMN Pertamina, BUMN Pertamina sendiri ada 30 lokasi kota dan kabupaten seluruh Indonesia.