“Kemudian ditindaklanjuti dengan penandatanganan naskah kesepakatan bersama antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dengan rumah sakit pengampu, baik pengampu nasional maupun regional. Dengan adanya pengampuan 10 layanan prioritas tersebut tentunya akan semakin meningkatkan mutu pelayanan kesehatan rujukan di Kalimantan Tengah, ” ucapnya.
Gubernur H. Sugianto Sabran menyampaikan Penyakit jantung hingga saat ini masih merupakan penyakit terbanyak penyebab kematian. Menurut data WHO tahun 2019, Penyakit Jantung Iskemik menempati urutan teratas penyebab kematian di seluruh dunia disusul dengan penyakit Stroke, sedangkan di Indonesia Penyakit Jantung merupakan penyebab kematian kedua setelah penyakit Stroke.
“Cukup banyak pasien dengan penyakit jantung dari Kalimantan Tengah yang harus antri untuk dioperasi di luar Provinsi Kalimantan Tengah, karena selama ini adanya keterbatasan rumah sakit di Kalimantan Tengah, baik keterbatasan sumber daya manusia kesehatan seperti dokter sub spesialis, perawat spesialis, keterbatasan sarana, prasarana dan peralatan kesehatan, ” jelasnya.
H. Sugianto Sabran juga mengungkapkan untuk mengatasi hal tersebut, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah telah menyiapkan anggaran untuk SDM baik dari jenis, jumlah maupun kompetensi atau keahliannya. Pemprov. Kalteng juga menyediakan anggaran untuk peningkatan sarana, prasarana dan peralatan Kesehatan.
“Karena komitmen Pemprov. Kalteng, Kementerian Kesehatan mendukung penuh upaya tersebut dengan menyediakan anggaran yang cukup besar, serta memberikan kemudahan bagi RSUD dr. Doris Sylvanus dengan salah satu dukungan yang luar biasa yaitu dukungan untuk pelaksanaan proctorship bedah jantung yang pertama kali di Kalimantan Tengah, ” ungkap Sugianto Sabran Gubernur Kalteng tersebut.