Ir. Sri Suwanto Buka Bimtek Bantuan Keuangan Berbasis Ekologi Provinsi Kalteng Tahun Anggaran 2023

Sementara itu, dalam laporan panitia pelaksana Rommy V. Koetin menyampaikan dasar hukumnya adalah peraturan menteri keuangan nomor 16 tahun 2002 tentang penggunaan pemantauan dan evaluasi dana bagi hasil sumber daya hutan dan organisasi, Pergub nomor 40 tahun 2023 tentang pelaksanaan kegiatan strategis lainnya.

“Maksud tujuan adalah mereka bimbingan teknis dan arahan serta asistensi dalam rangka pemberian penyaluran dan pertanggungjawaban melalui mekanisme alokasi bantuan keuangan berbasis ekologi dari Provinsi kepada Kab/Kota, ” ujarnya.

Bacaan Lainnya

Rommy V. Koetin menyebutkan dalam rangka meningkatkan kompetensi dan kinerja ASN dinas lingkungan hidup dan kehutanan berbasis kinerja guna meningkatkan indeks kualitas lingkungan hidup dan kehutanan di wilayah Prov. Kalteng.

“Para peserta adalah melibatkan 60 orang dari dinas lingkungan hidup, badan perencanaan daerah kemudian bagian ekonomi dan SDA bagian keuangan dan aset daerah Provinsi Kalteng yang digelar selama 2 hari dari tanggal 5-6 Desember 2023 Bertempat di Hotel Luwansa Kota Palangka Raya, ” tukasnya. (Lsy).

Pos terkait