baritorayapost.com, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi (Pemvrop) Kalimantan Tengah (Kalteng) Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa Provinsi Kalimantan Tengah menggelar rapat yang bertajuk, ” Rapat Sinergitas Pemerintah Provinsi (Pemvrop) Kalteng dengan Tenaga Pendamping Propesional Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) yang dihadiri Gubernur Kalteng bersama wakil gubernur kalteng, bertempat di Hotel Venue, Kahayan Ballroom, Kota Palangka Raya pada, Jumat (20/10/2023).
Gubernur Kalimantan Tengah melalui Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa (DPMD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Aryawan, S,IP., M.IP mengatakan, Peran Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) sangat penting dan sangat strategis dalam rangka menunjang pembangunan di desa.
Acara Rapat Sinergitas dengan 631 orang tenaga pendamping propesional (TPP) yang tersebar di provinsi Kalteng, mereka adalah sumber daya manusia yang memiliki kualifikasi dan kompetensi dibidang pendampingan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat Desa yang direkrut oleh kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pembangunan desa dan kawasan perdesaan, pemberdayaan masyarakat desa.

Kadis PMD Provinsi Kalteng, Aryawan, S,IP., M.IP sangat mengapresiasikan keberadaan 631 orang tenaga pendamping propesional (TPP) hari ini semua hadir dalam acara rapat sinergitas, mengingat tugas mereka adalah membantu Pemerintah Provinsi kalteng melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa Provinsi Kalimantan Tengah dalam rangka perkembangan desa kaitannya dengan data, karena berdasarkan data mereka TPP.
” Jadi dalam hal ini kami Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) setia saat jika kami memerlukan data mereka bisa memberikan sehingga status desa itu berubah. Setelah mendapatkan data kemudian dinas terkait akan melakukan verifikasi desa-desa mana saja yang sudah maju, mandiri ataukah ada yang masih tertinggal. Pada intinya di kalteng ini sudah tidak ada lagi desa tertinggal, ” ungkap Kadis PMD, Aryawan, S,IP., M.IP.
Aryawan menambahkan, pada pokoknya tugas TPP untuk mendampingi Desa dalam penyelenggaraan pembangunan Desa dan pemberdayaan masyarakat Desa serta melakukan koordinasi pendampingan di tingkat kecamatan dan memfasilitasi laporan pelaksanaan pendampingan oleh Camat kepada Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota.
Di balik kemajuan setiap desa di Indonesia, ada tangan-tangan terampil Tenaga Pendamping Profesional (TPP) yang bekerja tanpa henti. Mereka adalah sosok yang memastikan bahwa setiap desa tidak hanya tumbuh, tetapi berkembang dan mampu mencapai potensinya, tandasnya. (Lusy BRP)