baritorayapost.com, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) membuka kegiatan Sosialisasi Penguatan Kapasitas Kelembagaan Posyantek Se-Kalteng Tahun 2023 melalui Pelaksana Harian (Plh) Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah (Setda Provinsi Kalteng) Herson B Aden mewakili Sekretaris Daerah Prov. Kalteng membuka secara resmi kegiatan Sosialisasi Penguatan Kapasitas Kelembagaan Pos Pelayanan Teknologi Tepat Guna (Posyantek) Se-Kalteng Tahun 2023, bertempat di Swiss-Belhotel Danum Kota Palangka Raya pada, Senin (30/10/2023).
Sosialisasi dihadiri oleh Narasumber dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi serta Badan Riset dan Inovasi Nasional Republik Indonesia, Sekeretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Prov. Kalteng Aryawan, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten/Kota Se-Kalteng serta Pejabat Eselon III dan IV di lingkungan Dinas PMD Prov. Kalteng.
Plh. Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Prov. Kalteng Herson B Aden saat membacakan sambutan tertulis Sekda menyampaikan kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan koordinasi, sinkronisasi dan sinergisitas antar sektor baik di provinsi maupun Kabupaten/Kota dalam upaya memantapkan pembentukan, pembinaan dan pengembangan Posyantek di masing-masing Kecamatan dan Desa.
“Pemanfaatan Teknologi Tepat Guna sangat diperlukan baik secara individu maupun melalui kelembagaan Posyantek yang sesuai dengan kebutuhan dan dapat menjawab permasalahan masyarakat, untuk menghasilkan nilai tambah dari aspek ekonomi dan produktivitas dalam mengelola sumber daya yang ada di wilayahnya, hal ini sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI Nomor 23 Tahun 2017 tentang Pengembangan dan Penerapan Teknologi Tepat Guna Dalam Pengelolaan Sumber Daya Alam Desa”, tutur Nuryakin.

Herson menyampaikan, Posyantek pada hakikatnya adalah wadah penghubung Teknologi di Kecamatan dan Desa, karena fungsi dan tujuan dari Posyantek sendiri adalah sebagai mediator dalam pengembangan dan penerapan teknologi tepat guna pada masyarakat. Namun, berdirinya Posyantek sebagai lembaga kemasyarakatan masih belum memberikan pengaruh positif dan maksimal bagi para penemu dan pengembang teknologi tepat guna itu sendiri.
“Untuk meningkatkan pemanfaatan Teknologi Tepat Guna melalui Posyantek secara optimal maka perlu adanya keselarasan maksud dan tujuan Posyantek dengan potensi wilayah, melakukan pembinaan secara intensif terhadap para Pengurus Posyantek, pemberian Informasi, bantuan dalam bentuk teknis ataupun alat serta lainnya sehingga Posyantek dapat dikelola secara mandiri, berkelanjutan dan profesional”, imbuhnya.
Herson B Aden menjelaskan, Kita melihat sumber dayanya itu seperti apa yang bisa di olah dengan berbagai macam teknologi, kalau dulu ada namanya teknologi tepat guna bisa di manfaatkan dengan kemajuan teknologi sekarang, bearti berbagai inovasi bisa dilakukan. Salah satu contoh informasi pasar bagi masyarakat, informasi cuaca bagi masyarakat itu juga salah satunya teknologi tepat guna, pemanfaatan air dan lainnya. Untuk diketahui, selama ini banyak Posyantek dan Posyantek Desa yang terbentuk akan tetapi masih sulit untuk berperan aktif dalam menjalankan tugas dan fungsinya, terangnya.

Herson B Aden berharap melalui kegiatan ini adanya kesamaan persepsi dan visi dalam mengembangkan Posyantek di wilayah masing-masing, sehingga pengembangan dan pemantapan kelembagaan Posyantek ataupun Posyantek Desa dapat terealisasi dengan baik. Selain itu, Posyantek mampu memberikan manfaat yang optimal bagi penerapan Teknologi Tepat Guna untuk meningkatkan, produktivitas, nilai tambah produk, pendapatan masyarakat, terbukanya lapangan kerja yang berujung pada meningkatnya derajat dan kesejahteraan masyarakat.
Ia berharap juga dapat mengaktifkan kembali Posyantek yang sudah terbentuk serta membentuk Posyantek di kecamatan dan desa yang belum terbentuk dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten/Kota memfasilitasi pembentukan Posyantek di wilayah kerjanya serta intens dalam pembinaan Posyantek, tandasnya (Lsy BRP).