“Sesuai dengan AD-ART PELTI tahun 2019, bahwa PELTI merupakan satu-satunya organisasi olahraga tenis yang berwenang dan bertanggungjawab mengelola, membina, mengembangkan dan mengkoordinasikan setiap dan seluruh pelaksanaan kegiatan olahraga tenis di wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia”, tutur Wagub.
Dengan telah dilantiknya kepengurusan Pengurus Provinsi PELTI Kalteng, maka Pengurus Provinsi PELTI Kalteng dapat melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya sesuai dengan AD-ART PELTI salah satunya yaitu mengelola PELTI di tingkat Provinsi, melaksanakan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga PELTI, membina pengurus Kabupaten/Kota dan organisasi pendukung di wilayah Prov. Kalteng, menyelenggarakan pertandingan antar Kabupaten/Kota dan antar Provinsi, menyelenggarakan pertandingan nasional dan internasional dengan persetujuan pengurus pusat, serta membuat laporan tahunan termasuk laporan keuangan untuk disampaikan kepada rapat kerja Provinsi PELTI Kalteng.

Disampaikan lebih lanjut oleh Wagub bahwa kepengurusan Provinsi PELTI Kalteng juga telah menyusun program kerja tahunan untuk masa bakti tahun 2022 sampai tahun 2027 diantaranya adalah pembinaan Atlet Usia Dini yang dimulai dari usia 8 tahun untuk mengikuti program latihan dasar tenis yang nantinya akan bekerja sama dengan Dinas Pendidikan melalui sekolah-sekolah dasar baik yang ada di Kota maupun di Kabupaten dan pelatihan untuk Kepelatihan yang bertujuan agar nantinya Prov. Kalteng memiliki Pelatih yang memang memiliki sertifikat pelatih yang diakui. Selain itu, engadakan even-even pertandingan baik yang berskala Lokal dan Nasional (minimal 1 kali dalam setahun untuk skala nasional).
“Dengan diadakannya even-even yang akan dilaksanakan, harapan semoga suatu saat nanti akan lahir atlet-atlet tenis dari Provinsi Kalimantan Tengah yang mampu dan berprestasi di semua ajang, mulai dari Pekan Olahraga Daerah, Pekan Olahraga Nasional hingga SEA Games, ASIA Games bahkan Olimpiade dan juga pentas-pentas profesional”, pungkasnya. (Lsy).