baritorayapost.com, PALANGKA RAYA – Pihak Universitas Muhammadiyah Palangkaraya (UMPR) Menggelar Jumpa Pers kepada awak media terkait pernyataan Plt Direktur Rumah Sakit Advent Palangka Raya, drg. Tiur Simatupang bahwa lulusan UMPR “tidak kompeten” di Kampus UMPR Palangka Raya. Kamis (23/11/23).
Dalam jumpa pers tersebut pihak UMPR Palangka Raya menghadirkan narasumber yakni Apt Guntur Satrio Pratomo, S.Farm.,M.Si Wakil Rektor 3 UMPR, Try Sutrisno S.Pd.,M.AP Kepala Divisi Humas & Protokol, Novianto Eko Wibowo, M.AP Koordinator Inovasi Mahasiswa dan Rakhdinda Dwi Artha Qairi,S.Pd.,M.AP Kepala Divisi Kerjasama dan Urusan Internasional.
Wakil Rektor III Universitas Muhammadiyah Palangka Raya (UMPR), Apt. Guntur Satrio Pratomo M.Si menegaskan bahwa UMPR adalah lembaga pendidikan yang memiliki izin resmi penyelenggaraan pendidikan tinggi oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia dengan status akreditasi B (Baik Sekali dan memiliki sistem penjaminan mutu sesuai dengan Standar Nasional Pendidikan Tinggi.
“Fakultas Ilmu Kesehatan memiliki Program Studi Analis Kesehatan dan Program Studi Farmasi yang juga telah terakreditasi oleh Lembaga Akreditasi Nasional dengan predikat Sangat Baik, ” tegasnya.
Apt. Guntur Satrio Pratomo M.Si menyampaikan dalam proses pembelajaran yang dilaksanakan pada program studi merupakan proses pembelajaran yang telah mengikuti standar pendidikan pada asosiasi pendidikan TLM dan Asosiasi Pendidikan Diploma Farmasi Indonesia.
“Lulusan Program Studi Analis Kesehatan dan Program Studi Farmasi telah melalui uji kompeten nasional yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sebagai salah satu syarat menyelesaikan studi, ” ucapnya.
Ia juga mengatakan Alumni Program Studi Analis Kesehatan dan Program Studi Farmasi banyak yang bekerja di berbagai fasilitas kesehatan pemerintah maupun swasta di wilayah Kalimantan Tengah bahkan sebagian telah merambah dikancah nasional dan internasional.
“Oleh sebab itu pihak UMPR meminta kepada pihak Rumah Sakit Advent untuk mengklarifikasi pernyataan “tidak kompeten” lulusan UMPR tersebut, ” tutur Apt. Guntur Satrio Pratomo Wakil Rektor III UMPR.
Terkait pernyataan tentang tenaga kerja dari pribumi, Guntur Satrio Pratomo Wakil Rektor III UMPR menyebutkan tidak sewajarnya pernyataan seperti itu disampaikan, apalagi bagi para lulusan UMPR dimanapun bekerja selalu menjunjung tinggi nama baik kampus.
“Lulusan UMPR melalui tahapan proses pendidikan yang panjang dan penuh perjuangan bisa menyelesaikan studinya bukan cara yang instan, ” ungkapnya.
Wakil Rektor III UMPR tersebut menegaskan kepada pihak Rumah Sakit Advent Palangka Raya untuk segera meluruskan dan datang ke kampus UMPR untuk bisa memberikan klarifikasi terkait pernyataannya, ” Biar semua persoalan tersebut cepat clear dan tidak berkembang kemana-mana, ” tandasnya. (Lay)