baritorayapost.com, PALANGKA RAYA – Pelantikan Anggota Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah Periode Tahun 2024-2027. Palangkaraya pada, Jum’at 16 Februari 2024, bertempat di Aula Hapakat
Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), H. Edy Pratowo, S.Sos., M.M melantik lima orang komisioner Komisi Informasi Kalteng periode 2024-2027.
Sebanyak lima orang ini terdiri dari Ngismatul Khoiriyah, Katriana, Anita Fransiska, Linggarjati, dan Agus Triantony.
Pelantikan Komisi Informasi didasari pada Keputusan Gubernur Kalteng Nomor 188.44/611/2023 tertanggal 29 Desember 2023.
“Atas nama pribadi dan pemerintah provinsi, saya mengucapkan selamat kepada bapak/ibu komisioner Komisi Informasi Provinsi Kalteng yang baru saja dilantik,” sebut Edy saat mewakili Gubernur Kalteng di Aula Eka Hapakat, Jumat, 16 Februari 2024.
Edy Pratowo menyampaikan apresiasi atas kedatangan Komisioner KI Pusat Bidang Kelembagaan, Handoko Agung Saputro.
Adapun acara Pengambilan Sumpah Janji Jabatan dan Pelantikan disaksikan oleh Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan SDM Suhaemi dan Kepala Diskominfosantik Agus Siswadi.
Pemerintah provinsi menyampaikan Selamat atas di lanjutnya pengurus yang baru “semoga bapak dan ibu sekalian bisa mengemban amanah ini dengan penuh rasa tanggung jawab dan integritas sehingga mampu memperkuat peran komisi informasi Kalimantan Tengah dalam mengawal keterbukaan Informasi publik dan pembangunan yang berdemokrasi dengan mendorong tata kelola pemerintahan yang bersih transparan dan bebas korupsi” ujar Edy Pratowo menyampaikan sambutan Gubernur Kalimantan Tengah.

Wagub Edy juga berpesan kepada bapak/ibu komisioner Komisi Informasi Provinsi Kalteng yang baru dilantik untuk persiapkan diri optimal agar dapat memenuhi ekspektasi masyarakat dalam hal mendapatkan informasi serta dapat menjadi lembaga terdepan dalam mewujudkan keterbukaan informasi dengan mengacu kepada peraturan yang berlaku.
” Saat ini kita berada di tengah-tengah era baru di mana pola hubungan antara pemerintah dan rakyat sudah berubah rakyat menginginkan adanya transparansi keterbukaan, informasi serta interaksi yang dialogis oleh karenanya diperlukan pemerintahan yang responsif dan terbuka serta siap untuk melayani masyarakat dengan pemerintah yang terbuka diharapkan mampu mendorong partisipasi masyarakat untuk terlibat mulai dari proses perumusan kebijakan publik sampai dengan membuka ruang yang lebar bagi pengawasan publik sehingga tercipta komunikasi dua arah antara pemerintah dengan masyarakat “. tukas Edy Pratowo. (Lusy/BRP).