Wagub Edy Pratowo Membuka Rapat TEPRA Triwulan IV Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Kalteng

Wakil Gubernur Kalteng H. Edy Pratowo, S.Sos., M.M membuka Rapat Tim Evaluasi Pengawasan Realisasi Anggaran (TEPRA) Triwulan IV Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Kalteng, yang dilaksanakan di Aula Eka Hapakat Kantor Gubernur Kalteng. Rabu (13/12/23).

baritorayapost.com, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kaliman Tengah Melalui Wakil Gubernur Kalteng H. Edy Pratowo, S.Sos., M.M membuka Rapat Tim Evaluasi Pengawasan Realisasi Anggaran (TEPRA) Triwulan IV Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Kalteng, yang dilaksanakan di Aula Eka Hapakat Kantor Gubernur Kalteng. Rabu (13/12/23).

Turut hadiri dalam kegiatan tersebut yaitu, unsur Forkopimda, Kepala Biro Administrasi Pembangunan Setda Prov. Kalteng Akhmad Husain, Bupati/Pj. Bupati/Pj. Wali Kota se-Kalteng, Kepala Unit Operasional dan Humas PT Jasa Raharja Cabang Kalteng Mangandar Doloksaribu beserta jajarannya, Kepala Perangkat Daerah Prov. Kalteng, serta Pengelola TEPRA Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Kalteng.

Bacaan Lainnya

Dalam sambutannya, H. Edy Pratowo mengatakan rapat ini merupakan forum untuk melakukan koordinasi, integrasi, sinkronisasi, dan harmonisasi dengan semua pemangku kepentingan (stakeholders) dalam pengelolaan anggaran, khususnya dalam pelaksanaan percepatan penyerapan anggaran.

“Rapat TEPRA sudah rutin diadakan per triwulannya, dalam rangka memantau, mengendalikan, dan mengevaluasi penyerapan anggaran, baik APBD maupun APBN, proses pengadaan barang dan jasa Pemerintah, penerimaan pendapatan dan hal-hal lainnya pada tahun 2023 serta persiapan pelaksanaaan anggaran untuk tahun 2024, ” ucapnya

Edy Pratowo berharap berbagai kendala yang menghambat realisasi penyerapan anggaran dapat diidentifikasi dan dicari solusinya bersama-sama, sehingga dapat diantisipasi agar tidak terulang lagi di tahun depan.

“Dengan demikian realisasi pembangunan akan semakin optimal, sesuai dengan target yang telah ditetapkan dan mendatangkan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat, ” jelasnya.

Wakil Gubernur Kalteng tersebut menyampaikan TEPRA Provinsi dan Kabupaten/Kota terus meningkatkan peran strategisnya dalam mengawal penyerapan APBD dan APBN di Kalteng.

“Dengan sinergisitas kita bersama, pengawasan dan evaluasi realisasi anggaran akan dapat dioptimalkan, sehingga akan mendorong penggunaan alokasi anggaran agar semakin efektif dan efisien, serta mampu memberikan daya ungkit terhadap perekonomian dan juga peningkatan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Tengah,” sampainya.

Pada kesempatan tersebut Edy Pratowo meluncurkan Layanan E-PAHARI sebagai salah satu aplikasi yang dikembangkan oleh Badan Pendapatan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah.

“Layanan E-PAHARI ini digagas untuk mempermudah masyarakat dalam membayarkan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di wilayah Kalimantan Tengah, dalam rangka peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan mendukung implementasi Program Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) khususnya dalam penggunaan aplikasi daerah berbasis teknologi, ” ungkap Wagub Kalteng tersebut

Ia mengingatkan Aparatur Sipil Negara di setiap Perangkat Daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota, menjelang pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) Presiden dan Wakil Presiden serta Legislatif, dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024, agar memastikan diri untuk menjaga sikap netral ASN, ” tutur Edy Pratowo.

Sementara, Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Ekbang) Setda Prov. Kalteng Sri Widanarni menyampaikan Dasar hukum pelaksaan kegiatan ini berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 20 Tahun 2015 tentang Tim Evaluasi dan Pengawasan Realisasi APBN dan APBD, Peraturan Gubernur Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, tugas, Fungsi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah.

“Rapat TEPRA ini dimaksudkan untuk melakukan koordinasi, integrasi, sinkronisasi dan harmonisasi dengan semua pemangku kepentingan (Stakeholders) dalam pengelolaan Anggaran, khususnya dalam pelaksanaan percepatan penyerapan Anggaran, baik APBD Provinsi, APBD Kabupaten/Kota dan APBN di Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah, ” paparnya.

Sri Widanarni mengatakan tujuan diadakannya Rapat TEPRA ini adalah untuk memonitor dan mengevaluasi percepatan Realisasi Penyerapan Anggaran yang telah dilakukan oleh stakeholders, baik Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah, sehingga dapat terlaksana sesuai target yang telah ditetapkan, yaitu Triwulan I sebesar 20 persen, Triwulan II sebesar 50 persen, Triwulan III sebesar 85 persen, dan tanggal 15 November tahun berjalan sebesar 100 persen fisik.

“Dengan Peserta rapat adalah seluruh pengelola Tim Evaluasi Pengawasan Realisasi Anggaran (TEPRA) Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah dan Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. Adapun anggaran biaya kegiatan Rapat Tim Evaluasi Pengawasan Realisasi Anggaran (TEPRA) ini berasal dari APBD Provinsi Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2023, ” tandasnya. (LSY).

Pos terkait