79 Warga Kecamatan Maliku Menerima Bantuan Program BSPS

Plt Disperkimtan Pulpis, Dr. Usis I Sangkai S.Hut M.Si. (Foto: BS).

baritorayapost.com, PULANG PISAU – Sebanyak 79 warga di Kecamatan Maliku menerima program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) NAHP tahun 2022.
Yakni, di Desa Gandang 30 penerima bantuan dan Desa Kanamit 49 penerima bantuan.

Hal itu disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Pulang Pisau, Dr. Usis I Sangkai S.Hut M.Si pada acara penyerahan Upah Kerja Tukang Peningkatan Kualitas Rumah Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) NAHP tahun 2022 di Balai Desa Gandang, Senin (3/10/2022).

Bacaan Lainnya

” Program BSPS NAHP tahun 2022 yang sudah dilaksanakan di kecamatan Maliku berjumlah 79 penerima bantuan, yakni di desa Gandang 30 dan di Desa Kanamit 49 penerima bantuan, ” kata Usis I Sangkai dihadapan Bupati Pulang Pisau Pudjirustaty Narang dan tamu undangan

Saya pribadi kata Usis, selaku Plt. Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Pulang Pisau mengucapkan terima kasih kepada Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P) Wilayah I Kalimantan Kementerian PUPR, Pihak Bank Mandiri Kabupaten Pulang Pisau, serta Pihak-Pihak yang telah mendukung terlaksananya Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) NAHP Tahun 2022 Kabupaten Pulang Pisau dari awal hingga akhir.

Usis menjelaskan berdasarkan data jumlah kuota yang diterima Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) TA.2022 dari Kementerian PUPR melalui Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P) Wilayah I Kalimantan di Kabupaten Pulang Pisau menerima sebanyak 79 Penerima Bantuan di Kecamatan Maliku, yang terdiri dari 30 Penerima Bantuan di Desa Gandang dan 49 Penerima Bantuan di Desa Kanamit.

Sementara kata Usis, pada saat ini sedang berproses terdapat juga di Kecamatan Jabiren Raya yang berada di Desa Jabiren sebanyak 19 Penerima Bantuan.

” Dari data Rumah Tidak Layak Huni yang terdata pada aplikasi E-RTLH sebanyak 4.049 data By Name By Address (BNBA), akan selalu usulkan secara terus menerus ke Kementerian PUPR Direktorat Jenderal Perumahan Direktur Rumah Swadaya ke dalam Usulan Bantuan melalui aplikasi SIBARU (Sistem Informasi Bantuan Perumahan), ” tegasnya.

Selain itu lanjut Usis, pada tahun 2022 ini Kabupaten Pulang Pisau juga menerima Program Bantuan Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni yang bersumber dari Dana APBD Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Provinsi Kalimantan Tengah sebanyak 3 Penerima Bantuan yang berlokasi di 2 Desa yaitu 2 Penerima Bantuan di Desa Sei Baru Tewu dan 1 Penerima Bantuan di Desa Jabiren.

” Kami harapkan kedepannya semua usulan untuk peningkatan kualitas rumah layak huni bagi Masyarakat berpenghasilan rendah baik melalui Kementerian PUPR maupun dari APBD Provinsi Kalimantan Tengah, serta melalui APBD Kabupaten Pulang Pisau dapat diakomodir sehingga dapat mewujudkan hunian yang Sehat dan Berkualitas, dari rumah yang semula tidak layak huni menjadi layak huni bagi Masyarakat Di Kabupaten Pulang Pisau, ” pungkasnya. (BRP).

Pos terkait