Bawaslu Pulang Pisau Gelar Coffe Morning Bersama Awak Media

Ketua Bawaslu Pulang Pisau Zahrotul Mufidah, Kadis Kominfosandi Pulang Pisau Moh. Insyafi dan Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, Siti Rahmawati saat memimpin acara Coffe Morning, Selasa (14/11/2023). Foto: IST

baritorayapost.com, PULANG PISAU – Dalam upaya membangun sinergitas bersama Media pada pengawasan Pemilu Serentak Tahun 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pulang Pisau menggelar Coffe Morning bertempat di Wata Cafe Ray II Pulang Pisau, Selasa.

Kegiatan Coffe Morning dihadiri Ketua Bawaslu Pulang Pisau, Zahrotul Mufidah, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, Siti Rahmawati dan Awak Media yang bertugas di Kabupaten Pulang Pisau serta menghadiri narasumber Kepala Dinas Kominfostandi Pulang Pisau Moh. Insyafi.

Bacaan Lainnya

” Hari ini Bawaslu Kabupaten Pulang Pisau mengadakan acara Coffe Morning bersama Awak Media yang bertugas di Kabupaten Pulang Pisau, ” kata Ketua Bawaslu Kabupaten Pulang Pisau, Zahrotul Mufidah, kepada sejumlah awak media usai kegiatan Coffe Morning, Selasa (14/11/2023).

Zahrotul mengatakan tujuan dari diadakan kegiatan Coffe Morning bersama Awak Media ini selain untuk bersilaturahmi, juga dalam rangka membentuk sinergitas antara Bawaslu Kabupaten Pulang Pisau bersama awak media.

” Kegiatan Coffe Morning ini merupakan kegiatan pertama kali bersama awak media yang dilaksanakan Bawaslu Kabupaten Pulang semenjak kami dilantik sehingga sangat baik menjadi ajang silaturahmi, ” kata Zahrotul Mufidah.

Selain itu, kata Zahrotul, melalui kegiatan ini pihaknya mengajak awak media yang bertugas di Kabupaten Pulang Pisau secara aktif menjadi pengawas pemilu partisipatif.

Karena kata Zahrotul, teman-teman media ini selalu aktif turun kelapangan dan banyak mendapatkan beragam informasi sehingga diharapkan bisa menjadi pengawas pemilu parsitipatif membantu Bawaslu dalam melaksanakan tugasnya sebagai lembaga yang mengawasi semua tahapan Pemilu.

” Karena kita sadari bahwa keterbatasan personil Bawaslu sehingga membutuhkan peran masyarakat, khususnya teman-teman media untuk menjadi pengawas partisipatif untuk mencegah adanya pelanggan-pelanggan Pemilu dan juga ikut melaporkan jika mengetahui ada dugaan-dugaan pelanggaran Pemilu dengan disertai bukti yang cukup, ” pungkasnya. (Sendri)

Pos terkait