baritorayapost.com, PULANG PISAU – Dalam rangka menghadapi Pemilu kepala daerah serentak tahun 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pulang Pisau menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Sentra Gakkumdu bersama Kejaksaan Negeri Pulang Pisau dan Polres Pulang Pisau serta Panwaslucam se Kabupaten Pulang Pisau. Rakor Sentra Gakkumdu dilaksanakan di Aula Banama Tingang Kantor Bupati Pulang Pisau, Rabu (17/7/2024).
Tujuan digelar Rakor Gakkumdu dalam rangka membangun kerjasama dan sinergitas antara instansi yang tergabung dalam sentra Gakkumdu, yaitu Kepolisian, Kejaksaan dan Bawaslu agar penegakan hukum yang dilakukan dalam pemilihan kepala daerah khususnya di Kabupaten Pulang Pisau dapat ditangani secara cepat dan tepat serta transparan tanpa diskriminasi.
Kegiatan Rakor Gakkumdu dibuka secara langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Pulang Pisau Zahrotul Mufidah dan sebagai narasumber dari Polres Pulang Pisau serta dari Kejaksaan Negeri Pulang Pisau.
Ketua Bawaslu Kabupaten Pulang Pisau Zahrotul Mufidah mengatakan bahwa Pilkada serentak tahun 2024 ini kegiatan Rakor Senta Gakkumdu dilaksanakan satu kali sehingga diharapkan dapat digunakan dengan sebaik-baiknya.
” Materi serta aturan yang disampaikan oleh narasumber yang tergabung Sentra Gakkumdu diharapkan anggota Panwaslucam bisa melaksanakan tugas dan peraturan yang sudah ditetap dalam Undang-undang dengan baik dan benar berdasarkan Peraturan Bawaslu nomor 8 tahun 2020 tentang penanganan pelanggaran Pemilu Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota, ” kata Zahrotul Mufidah sembari menambahkan diantaranya adalah pelanggaran kode etik, pelanggaran administrasi, pelanggaran tindak pidana, dan pelanggaran administrasi pemilihan yang bersifat TSM.
Dikatakan Zahrotul Mufidah bahwa pada Pemilu yang lalu Sentra Gakkumdu Kabupaten Pulang Pisau telah menangani tindak pidana Pemilu dan prosesnya berjalan dengan lancar dan cepat serta transparan berkat kerjasama dan koordinasi yang baik Sentra Gakkumdu.
” Atas nama Bawaslu Kabupaten Pulang Pisau memberikn apresiasi dan terima kasih kepada jajaran Polres Pulang Pisau dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Pulang Pisau. Semoga kerjasama ini tetap terjalin dengan baik di Pilkada tahun 2024 di Kabupaten Pulang Pisau berjalan dengan Luber dan Jurdil untuk menghasilkan pemimpin terbaik untuk memajukan Kalimantan Tengah, khususnya Kabupaten Pulang Pisau, ” pungkasnya (Sendri)