baritorayapost.com, PULANG PISAU – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pulang Pisau beserta jajarannya telah melakukan pengawasan pada tahapan pencocokan dan penelitian (Coklit) yang sudah di mulai sejak tanggal 24 Juni hingga tanggal 24 Juli 2024.
Komisioner Bawaslu Kabupaten Pulang Pisau Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas kepada awak media mengatakan dari data hasil pengawasan yang dilakukan Bawaslu Kabupaten Pulang Pisau, terdapat jumlah pemilih yang sudah di coklit 45.435 KK se kabupaten pulang pisau. Sedangkan untuk data pemilih yang sudah meninggal dunia sebanyak 1.065 jiwa
Selain itu kata Siti Rahmawati, Bawaslu Kabupaten Pulang Pisau melakukan pengawasan melekat, Bawaslu beserta jajarannya telah melakukan Patroli Kawal Hak Pilih ke masyarakat, membuka Posko Kawal Hak Pilih di setiap kantor sekretariat pengawas kecamatan, melakukan uji petik serta melakukan sosialisasi melalui media sosial Bawaslu.
” Setelah tahapan Pencoklitan ini, maka Bawaslu akan melakukan pengawasan terhadap penyusunan daftar pemilih di setiap TPS, ” ucap Siti Rahmawati

Diktakan Siti Rahmawati, Bawaslu juga meminta masyarakat ikut serta mengawasi, dan apabila ada dugaan pelanggaran bisa melapor ke posko kawal hak pilih yang ada disetiap sektretariat panwascam di kecamatan.
” Harapan kami semua masyarakat di Kabupaten Pulang Pisau yang sudah dicoklit dan tidak ada yang tertingal dan pada saatnya nanti bisa memberikan hak pilihnya nanti secara Luber dan Jurdil untuk memilih pemimpin yang terbaik untuk memajukan Kabupaten Pulang Pisau, khusunya Kalimantan Tengah pada umumnya, ” pungkasnya
Siti Rahmawati menyampaikan uvapan terima kasih kepada teman-teman Panwascam, PKD, PPK, PPS dan Pantarlih kecamatan Kahayan Hilir atas kerjasamanya turut serta pada Uji Petik Pencoklitan oleh Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah yang dihadiri langsung Kordiv HPPH Provinsi Kalteng (Sendri)