Bawaslu Pulpis Menggelar RDK Terkait Penanganan Pelangaran dan Penyelesaian Sengketa APK

baritorayapost.com, PULANG PISAU – Bawaslu kabupaten pulang pisau (Pulps) melaksanakan kegiatan Rapat Dalam Kantor (RDK) disekretariat bawaslu kabupten pulang pisau bersama ketua dan anggota panwaslucam se-kabupupaten pulang pisau 2024.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh ketua bawaslu kabupaten pulang pisau Zahrotul Mufidah dan komisioner bawaslu kordinator divisi penanganan pelangaran dan penyelesaian sengketa, Rendy Meikael Christian, S.Th.

Bacaan Lainnya

Ketua Bawaslu kabupaten pulang pisau Zahrotul Mufidah tujuan kegiatan RDK ini terkait penanganan pelangaran APK (alat peraga kampanye) yang terjadi dimasing -masing kecamatan dikabupaten pulang pisau apakah ada pelangaran yang terjadi dan kita minta peran aktif dari panwaslucam dimasing masing kecamatan dan kita juga sharing dengan panwalucam terkait permasalahan pengawasan dimasing-masing wilayah kerjanya secara optimal dan bisa memetakan dimana kerawan bisa dideteksi secara dini dan bagaimana cara dan sulosinya penyelesaianya mengingat kita sudah memasuki tahapapan kampaye dan tidak lama lagi kita memasuki masa pemungutan suara dan kami berharap peran serta panwaslucam melakukan pengawasan menurut aturan dan petunnjuk yang ditentukan perbawslu nomor 7 tahun 2017.

Hasil konpirmasi dengan kordinator Divisi penanganan pelangaran dan penyelesaian sengketa Rendy Meikael Christian kepada media kami terus inten melaksanakan RDK dengan ketua dan anggota panwaslucam sekabupaten pulang pisau terkait masalsh kampanye dan APK agar setiap panwaslucam memantau APK yang ada dikecamatan masing-masing dan menindak lanjuti APK yang melangar aturan sesuai zonasi yang sesuai dengan SK KPU.

Rendy meminta kepada panwaslucam Mendata jumlah APK yang melangar dan jumlah APK yang sudah ditertibkan dan kami dari bawaslu kabuaten membuat perengkingan partai yang melanggar semua terdata dengan jelas dan akurat.

Kami berharap kepada seluruh panwaslucam yang ada dikabupaten pulang pisau dalam melaksanakan tugas dilapangan berpedoman pada perbawaslu NO,7, 2017 penanganan pelangaran dan dua hal menjadi pegangan kita menangani pelangaran sesuai dengan prosedur dan selama kampaye ini kita banyak melakukan secara persuasif dan tidak ada yang secara hukum yang kami tangani.

Kami berharap dalam kegiatan RDK ini agar panwaslucam menjalankan tugasnya sesuai aturan yang sudah ditetapkan oleh aturan yang sudah ditetap kan dan amanah undang-undang agar pemilu kita berjalan dengan aman jujur dan adil serta berkeadilan, pungkasnya (Sendri).

Pos terkait